SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat, setiap harinya ada sekitar 100 orang lebih warga yang mengajukan pindah datang. Warga yang mengajukan pindah datang tersebut, paling banyak alasan tuntutan pekerjaan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, sejauh ini warga yang mengajukan pindah datang secara umum sudah tertib administrasi. Prosesnya-pun katanya sangat mudah, dimana masyarakat bisa datang langsung ke Disdukcapil untuk mengurus langsung.
“Jadi tinggal dia datang ke Dukcapil (dearah asal,red), dibuatkan surat pindah, terus datang lagi ke Dukcapil (daerah tujuan,red) langsung cetak KTP, KK, terus keduanya enggak perlu memakai surat pengantar RT dan RW,” kata Abdullah, Senin (17/2).
Katanya, jika melihat data setiap harinya warga yang mengajukan pindah datang jumlah hampir berimbang, yaitu bisa mencapai 100 orang lebih. Adapun untuk yang mengajukan pindah dari Kabupaten Serang paling banyak ke daerah Jakarta, Tangerang dan Bandung.
Sedangkan pendatang yang masuk ke Kabupaten Serang paling banyak ke daerah industri. “Mereka itu kebanyakan mencari pekerjaan dan ada yang sudah mendapat pekerjaan, misalnya ikut suami. Tapi yang jelas itu yang pindah datang gak bisa dipungkiri,” tambahnya.
Terkait pengajuan pindah datang ini, ia memastikan tidak akan mempersulit pelayanan. Sebab ketika mereka mengajukan pindah datang tentunya identitas didaerah asalnya sudah dihapus, sehingga begitu lapor harus segera dilayani.
“Kalau dia gak lapor ke kita maka tidak punya identitas, jadi begitu lapor kita langsung aktifkan (data kependudukannya-red). Tapi kalau misalnya dia ingin pindah lagi ya gak masalah, kita bikinin lagi walaupun baru dapet sebulan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post