Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Perpanjang Lagi PSBB hingga 17 Februari

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 22 Jan 2021 10:05 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pemkab Tangerang Perpanjang Lagi PSBB hingga 17 Februari

PENINJAUAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Rudi Maesal Rasyid saat meninjau RS Hermina Bitung, Kecamatan Cikupa, Kamis (21/1). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang dari tanggal 19 Januari hingga 17 Febuari. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesal Rasyid mengatakan, berdasarkan perintah dari Gubernur Banten dan Bupati Tangerang, saat ini PSBB kembali diperpanjang hingga 17 Febuari mendatang.

“SK-nya sudah turun, perpanjangan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang dinilai cukup tinggi,” kata Rudi kepada Satelit News, Kamis (21/1).

Lanjut Sekda, di Kabupaten Tangerang saat ini setiap rumah sakit diwajibkan untuk menyediakan ruangan dan tempat tidur khusus pasien Covid-19. Kata dia, minimalnya setiap RS memiliki 40 persen kapasitas khusus Covid-19.

“Berdasarkan surat edaran dari Menteri Kesehatan, dan juga edaran dari Bupati Tangerang setiap RS wajib menyediakan tempat tidur khusus Covid-19, minimal 40 persen,” katanya.

Lanjut Sekda, saat ini ada 3 rumah sakit yang menjadi rujukan, yaitu RSU Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, dan RS Siloam. Namun yang siap menampung pasien Covid-19 sedikitnya ada 26 RS.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

“Dari keseluruhan ada 26 RS yang siap menampung pasien Covid-19. Namun beberapa memang masih bertahap. Keseluruhan kamar yang tersedia di Kabupaten Tangerang, mencapai 980 khusus pasien Covid-19,” jelasnya.

Kata pria yang gemar bermain sepak bola ini, jika ada RS yang menolak atau enggan menyediakan kamar dan tempat tidur khusus pasien Covid-19, maka dengan terpaksa akan dicabut perizinannya.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Dia juga mengatakan, semua RS yang sudah dikunjungi, menyanggupi untuk menyediakan tempat tidur khusus pasien Covid-19, walaupun bertahap.

“Alhamdulilah, sudah tiga hari kami melakukan peninjauan langsung ke RS, semua menyanggupi meski bertahap. Jika ada yang menolak, dengan terpaksa akan kami cabut izinnya,” tegas Sekda.

Tidak henti-hentinya, Sekda juga selalu mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut guna memutus dan menghentikan penyebaran virus corona di Kabupaten Tangerang.

“Di Pemerintah Kabupaten Tangerang juga masih menerapkan WFH. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menjalankan 4M,” ujarnya. (alfian/aditya)

Baca Juga: MPLS Sekolah Rakyat Pandeglang Akan Dimulai Akhir Juli Nanti

Tags: peninjauanpsbb diperpanjang lagisekda kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.