Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pelaku Usaha Bandel, Izin Dibekukan 30 Hari, Denda Maksimal Rp 3 Juta

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 29 Jan 2021 10:18 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pelaku Usaha Bandel, Izin Dibekukan 30 Hari, Denda Maksimal Rp 3 Juta

PENANDATANGANAN PERDA: Raperda usulan Gubernur Banten disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Banten, yang ditandai dengan penandatanganan bersama atas Perda tersebut, Kamis (28/1). (HUMAS PEMPROV BANTEN UNTUK SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memiliki landasan hukum untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Aparat dapat menjatuhkan hukuman administratif berupa pembekuan izin usaha maupun denda mulai 300 ribu hingga 3 juta rupiah kepada pelaku pelanggaran dengan menggunakan Perda Penanggulangan Covid-19. Perda tersebut telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD, KP3B, Kota Serang, Kamis (28/1).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan Perda tersebut merupakan landasan hukum bagi Pemprov Banten dalam menjalankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Jadi sekarang sudah bukan lagi edukasi seperti kemarin-kemarin. Sekarang ada landasan hukumnya, untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana-rencana kerja kami pemerintah, TNI dan Polri, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Andika, usai rapat paripurna, Kamis (28/1).

Seperti dikutip dari Kompas.com, Perda tersebut juga mengatur sanksi denda administrasi hingga pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Berdasarkan pasal 17 di Perda Penanggulangan Covid-19 tertuang bahwa setiap orang melanggar prokes dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar  Rp 300.000 dan paling banyak Rp 3.000.000.

Pemberian sanksi kepada orang yang melanggar protokol kesehatan dilaksanakan oleh Satpol PP. Sedangkan dalam pasal 16 tertuang bagi para pelaku usaha yang melanggar prokes akan diberikan sanksi berupa pembekuan izin usaha paling singkat 30 hari (tiga puluh) hari. Rekomendasi pencabutan sementara itu dilakukan oleh perangkat daerah sesuai lingkup ijin yang dikeluarkan daerah.

Andika juga meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten, mendukung upaya Pemprov Banten dalam menegakkan Perda tersebut. Karena menurutnya, semua upaya yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri sekuat apapun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil, jika tidak didukung oleh kedisiplinan masyarakatnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Pelaku Usaha, Andra Gelar Coffe Morning

“Jadi kalau masyarakatnya tidak disiplin, upaya apapun yang pemerintah, TNI dan Polri lakukan, ya bukan solusi,” tandasnya.

Perda tersebut tambahnya, adalah komitmen bersama semua pihak di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dunia usaha melalui kebiasaan adaptasi baru dan melaksanakan protokol kesehatan.  Ditambahkannya, penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten secara substansi telah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, serta mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB

“Selanjutnya keberadaan Perda ini, akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di kabupaten/kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” paparnya.

Sementara itu, angka kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor lagi pada Kamis (27/1). Sebanyak 476 jiwa meninggal dunia dalam sehari. Kini total orang yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 29.331 jiwa.

Angka kematian harian paling drastis dalam sehari terjadi di Jawa Barat sebanyak 200 jiwa dan Jawa Tengah 81 jiwa. Padahal baru saja kemarin, Rabu (27/1) Indonesia memecahkan rekor kematian harian akibat Covid-19 yakni sebanyak 387 jiwa meninggal dunia dalam sehari. Angka kematian ini dikaitkan dengan semakin menipisnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Sementara itu pertambahan kasus positif harian 13.695 orang. Kini total sudah 1.037.993 orang terinfeksi Covid-19 sejak Maret 2020.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Tangerang Selatan Diminta Beri Kesempatan Karyawan Mencoblos

Sebaran kasus positif terbanyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 4.532 kasus. DKI Jakarta 2.889 kasus. Jawa Tengah 1.507 kasus. Jawa Timur 1.022 kasus. Dan Sulawesi Selatan 679 kasus. Angka sebaran positif harian ini juga pecah rekor di Provinsi Jawa Barat. Sebab kemarin Jawa Barat juga memecahkan rekor dengan jumlah kasus 3.198 positif.

Jumlah kasus positif pada Kamis (28/1), terdeteksi dari 87.280 spesimen yang diperiksa. Dan ada 54.114 orang yang diperiksa. Sedangkan, angka positivity rate naik menjadi 17,2 persen dari kemarin hanya 17,1 persen. Positivity rate total yakni dihitung dari jumlah kasus selama ibi dibagi dengan jumlah total orang yang diperiksa dan dikali 100.

Sementara itu, pasien sembuh dalam sehari bertambah 10.792 orang. Paling banyak pasien sembuh harian terdapat di provinsi DKI Jakarta sebanyak 2.731 orang. Kini total sudah 842.122 orang sembuh dari Covid-19. Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 1 provinsi di bawah 10 kasus dalam sehari. Dan satu provinsi dengan nol kasus harian.

Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani mengungkapkan klaster keluarga menjadi potensi penularan terbesar pasca libur natal 2020 dan tahun baru 2021. Per hari ini, Kamis (28/1) kumulatif kasus Covid-19 sebesar 1.037.993.

Dwi Listyawardani pun mengimbau agar masyarakat lebih patuh pada protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak. Bahkan, dia mengajak agar masyarakat di dalam keluarga saling menerapkan protokol kesehatan, meskipun di dalam rumah. Sebab, tidak ada salahnya mencegah untuk menghindari virus tersebut.

“Kalau memang perlu pakai masker, pakai aja nggak apa-apa gitu ya di dalam rumah, di dalam rumah pun gitu ya kadang-kadang kan ini sebagai upaya pencegahan kan,” ungkap dia. (sidik/mardiana/gatot)

Tags: pelaku usahasanksi pelanggar protokol kesehatanTNI dan Polri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Minggu, 6 Sep 2026 17:17 WIB

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
Kegiatan CKG di wilayah Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

CKG di Banten Diklaim Tembus 53,69 Persen, Hipertensi dan Diabet Mendominasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB
DOA BERSAMA : Gubernur Banten Andra Soni (tengah) mengikuti doa bersama untuk mendoakan rombongan jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda, Rabu (9/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Doakan Lima Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Selat Sunda

Kamis, 10 Sep 2026 14:37 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.