SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Guna menekan penularan virus Corona, Satgas Penanganan Percepatan Covid-19, membagikan ribuan masker kepada masyarakat di pasar dan Alun-alun Rangkasbitung, Kamis,(4/2).
“Ya hari ini kami dari Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Lebak membagikan masker kepada warga masyarakat di pasar Rangkasbitung dan Alun-alun Rangkasbitung. Jumlah total masker yang dibagikan hari ini sebanyak 12.960 buah masker dengan harapan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak bisa ditekan,” kata Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana, kemarin.
Penyebaran serta angka Covid-19 di bumi Multatuli disebut kian banyak. Untuk itu kata Ade, perlu upaya serius dalam mencegahnya. Sebab, virus yang merebak dari Negeri Tirai Bambu ini sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. “Seperti kita ketahui bersama tingkat angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak pada bulan Januari mengalami peningkatan,” ujar Ade.
Pemkab Lebak, melalui Bupati Lebak telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 / 2021 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) terhitung mulai tanggal 02 Februari 2021. Ade berharap dengan kembali diterapkannya PSBB bisa mencegah penyebaran virus tersebut.
“Pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi Masa),” imbuhnya.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menambahkan, PSBB jilid VI dalam menekan penyebaran Covid-19 ini bisa dilakukan bersama. Sebab, tanpa dukungan dari masyarakat kebijakan tersebut tidak akan membuahkan hasil. “Kita (tim satgas) akan terus mengingatkan dan diharapkan masyarakat bisa diajak kerjasama untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mulyana/made)
Baca Juga: Tekan Paparan Covid-19, Personel Polsek Labuan Bagikan Masker Gratis
