SATELITNEWS.ID TANGERANG–Sebanyak 1.550 alat rapid test antibody diterima Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe. Alat tersebut didapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, rapid test tersebut akan laksanakan secara bergilir kepada warga binaan dan seluruh petugas, guna mendeteksi dini dan mencegah cluster baru Covid-19 di Rutan. Sehingga, jika ada yang terkonfirmasi, maka akan dilakukan isolasi secara langsung.
“Nanti seluruh penghuni Rutan akan kami rapid. Tentu untuk mendeteksi dini jika ada yang terkonfirmasi, biar langsung kami lakukan isolasi,” kata Fonika kepada Satelit News, Minggu (7/2).
Lanjut Fonika, untuk pelaksanaan rapidnya akan dilakukan oleh tim medis Rutan Kelas I Tangerang. Dia menegaskan, semua akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.
“Tim medis Rutan Kelas I Tangerang yang akan langsung melakukan rapid kepada seluruh warga binaan. Tentunya akan sesuai prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Yantah Rutan Kelas I Tangerang, David Sipahutar mengatakan, saat ini jumlah warga binaan Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 1.426 orang. Tentunya, rapid test terhadap warga binaan memakan waktu kurang lebih satu pekan.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Rutan Kelas I Tangerang Dites Urine
Dia berharap, alat rapid test ini akan cukup untuk seluruh warga binaan. Namun jika ternyata kurang, pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar dilakukan penambahan alat.
“Semua warga binaan berjumlah 1.426 tersebut akan dirapid selama kurang lebih satu minggu. Kemudian dilanjutkan oleh seluruh petugas. Namun, jika alat rapid tersebut kurang karena ada penambahan warga binaan, akan kami laporkan ke Dinkes Provinsi Banten,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























