Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Residivis Pengedar Sabu di Tangsel Ditangkap, Polisi Sita 400 Gram

Oleh Jarkasih
Sabtu, 27 Feb 2021 07:55 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Residivis Pengedar Sabu di Tangsel Ditangkap, Polisi Sita 400 Gram

KONFERENSI PERS: Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin memperlihatkan barang bukti kasus penangkapan pengedar sabu, Jumat (26/2). (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tangkap pengedar narkotika jenis sabu, tersangka berinisial A (32) ditangkap Polisi dengan sejumlah barang bukti.Hal ini dijelaskan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di halaman Mako Polres Tangsel, di jalan Promoter BSD Serpong, Jumat 26/02.

“Penyidik berhasil mengamankan 400 gram atau hampir setengah kilo  jenis narkotika jenis sabu dari seorang tersangka,”ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong, Jumat (26/2).

Dia menerangkan, tersangka AM sendiri adalah residivis Lapas Cilegon dan baru bebas 3 minggu, saat penangkapan didapati memiliki sabu seberat 400,29 gram di kediamannya.

Iman mengatakan, penangkapan itu bermula saat tim resmob Polsek Pagedangan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang mengaku mendapatkan barang dari saudara AM. Kemudian, anggota tim resmob selanjutnya melakukan pengembangan ke Jalan Puskesmas Pondok Aren, sesampainya di TKP tim resmob Polsek Pagedangan mencurigai kios yang mana pada akhirnya tim resmob masuk dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan.

“Setelah itu tim resmob Polsek Pagedangan langsung masuk ke dalam kios, lalu tim resmob melakukan penggeledahan terhadap laki-laki yang dicurigai. Dan dibelakang kios tersebut tim resmob menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 400,29 gram, yang disimpan didalam plastik hitam yang tergantung di pagar seng,” ujarnya.

Iman melanjutkan, terhadap laki-laki tersebut dilakukan introgasi dan diakui bahwa barang tersebut milik temannya yang berada di Lapas Cilegon.

Baca Juga: 2 Pengedar Narkotika Diamankan Ke Mapolres Serang

Iman menjelaskan, pelaku terjerat Pasal 114 ayat 2 Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati, dan hukuman minimal 6 tahun penjara. Denda maksimal Rp10 miliar dan minimal Rp1 miliar,” tutupnya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

Di tempat yang sama Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria, menambahkan pelaku yang juga pengedar narkoba jenis sabu merupakan resedivis.

“Jadi untuk tersangka ini alias A, dia pengedar dan baru keluar dari Lapas Kurang lebih 3 minggu dari lapas Cilegon dia nyuplai juga sedang kami kembangkan,” jelasnya.

“Pengembangan dari salah satu yang tertangkap. dengan komunikasi melalui HP. Pelaku warga Pondok Aren, dan 3 minggu semenjak dia keluar dari Lapas mengedarkan memang pekerjaannya dia mengedarkan sendiri di sekitar wilayah Tangsel,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: ditangkappengedar saburesidivis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.