SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kemungkinan reaktivasi kereta api jalur Rangkasbitung-Labuan, tepatnya di Kabupaten Pandeglang tak lama lagi bakal direalisasikan. Saat ini PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sedang proses menginventarisir lahannya.
Untuk memuluskan proses itu, PT. KAI yang diwakili Deputi Executive Vice President II, Yuskal Setiawan, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang ditemui langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pandeglang, di ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (10/3).
Pada kesempatan itulah, PT. KAI membahas persoalan pembangunan reaktivasi rel kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Menurut Deputi Executive Vice President II, Yuskal Setiawan, untuk mewujudkan pembangunan kereta api jalur Rangkasbitung-Labuan, harus melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang.
“Pertemuan ini membahas tentang program pembangunan reaktivasi kereta api jurusan Rangkasbitung-Labuan. Itu merupakan program nasional, tentu saja untuk mewujudkan pembangunan tersebut kami harus berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang,” kata Yuskal, kemarin.
Apalagi saat ini ungkapnya, sudah dibuatkannya Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang, tentang larangan pemberian rekomendasi izin pemanfaatan lahan di jalur reaktivasi kereta. Maka dari itulah, perlu ditindaklanjuti dengan cepat olehnya bersama Pemkab Pandeglang.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, daerah yang dilalui jalur reaktivasi kereta api rangkasbitung-Labuan, tentu saja tidak boleh dimanfaatkan lahan milik PT. KAI dalam bentuk apapun. Maka dari itu, kami saat ini sedang menginventarisir mana saja aset lahan milik PT. KAI,” tandasnya.
Baca Juga: KAI Ambil Alih 7 Perlintasan Tanpa Palang di Lebak
Sementara itu, Wabup Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, dibuatkannya SE Bupati Pandeglang nomor 005/97-Adm-Per/2020 tentang Larangan Pemberian Rekomendasi Izin Pemanfaatan Lahan Sepanjang Jalur Kereta Api, sebagai upaya mendorong progres pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan.
“Ya, Pemkab Pandeglang telah membuat surat edaran Bupati Pandeglang. Tentu saja hal tersebut dalam rangka percepatan pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan,” katanya.
Dia menegaskan, Pemkab Pandeglang sangat mendukung sekali pembangunan reaktivasi kereta Rangkasbitung-Labuan. Sebab dinilainya, masyarakat Pandeglang sangat membutuhkan moda transportasi massal yang mudah dan cepat.
“Kami yakin jika transportasi kereta ini sudah terwujud, dampaknya sangat besar bagi Pemkab Pandeglang dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” pungkasnya. (nipal/aditya)
