Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Banyak Perda Tak Berjalan Karena Tanpa Perwal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 12 Mar 2021 09:28 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Banyak Perda Tak Berjalan Karena Tanpa Perwal

PERDA: Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyinggung soal banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki Peraturan Walikota (Perwal). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Perwal diperlukan untuk mengatur Perda menjadi lebih rinci. Sehingga Perda tersebut dapat dijalankan.

“Karena banyak perda yang perwalnya belum turun. Banyak perda yang dibuat tapi mandul karena tidak dilaksanakan,” ujarnya kepada Satelit News di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, (10/3).

Saeroji mencontohkan, saat ini Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah belum memiliki perwal. Padahal perda itu telah disahkan sejak 2016 lalu.

“Itu empat tahun nggak ada perwalnya, gimana bisa dilaksanakan,” terangnya.

Dia menilai, Perwal seharusnya dikeluarkan paling lama satu tahun seiring selesainya masa sosialisasi perda. Saat ini, dirinya mengaku telah meminta Badan Pembentukan Perencanaan Daerah (Bapemperda) mengkaji jumlah perda yang belum memiliki perwal.

BeritaTerbaru

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB

“Kita juga minta bapemperda mengkaji kembali berapa perwal yang belum ada. Kalau perda banyak tapi perwal gak ada ya gak jalan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Saeroji, dalam raperda tentang penyelenggaraan pendidikan yang saat ini tengah dibahas, pihaknya meminta eksekutif menyiapkan draf perwal. Sehingga, perwal dapat dikeluarkan setelah raperda dibahas.

“Itu terus kita dorong nanti setiap pembahasan raperda harus juga ada draf perwal sehingga nanti bisa langsung disahkan juga,” katanya.

Terkait raperda pendidikan, terdapat tiga poin utama yang akan dimasukkan. Yakni advokasi anggaran, kurikulum lokal dan menghidupkan kembali dewan pendidikan dan komite sekolah dengan regulasi yang jelas.

“Dewan pendidikan harus kembali dihidupkan dan komite sekolah jangan hanya jadi tukang stempel kepala sekolah,” tegasnya.

Selain itu, adanya permasalahan perbedaan pemberian insentif bagi guru juga akan diselesaikan oleh perda tersebut. Sehingga, tidak ada lagi kecemburuan sosial antara guru di pendidikan swasta dengan negeri.

“Keluhan Kementerian Agama itu guru ada yang dapat insentif dan tidak. Guru yang di negeri dapat (insentif), yang di swasta gak dapat,” ucapnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi membenarkan banyak perda yang belum memiliki perwal. Dia mengaku tengah mendata apa saja perda tersebut. Meski begitu, dirinya masih belum dapat memastikan kapan pendataan itu rampung.

“Belum bisa dipastikan kapannya. Nanti kita koordinasikan ke bagian hukum pemkot,” tuturnya. (irfan/gatot)

Tags: perdaperwalsosialisasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten
Edukasi

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_9927
Kota Tangerang

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran
Kabupaten Tangerang

Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran

Senin, 11 Mei 2026 19:35 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit
Headline

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pembinaan kafilah MTQ Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Targetkan Juara Umum, LPTQ Kabupaten Serang Bina Kafilah Disemua Zona

Minggu, 10 Mei 2026 14:34 WIB
IMG_20260508_071754

Tim Peduli Kota Tangerang Resmikan Tiga Masjid Pascabanjir di Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 07:36 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Sabtu, 9 Mei 2026 08:26 WIB
Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Senin, 11 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.