Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Banyak Perda Tak Berjalan Karena Tanpa Perwal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 12 Mar 2021 09:28 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Banyak Perda Tak Berjalan Karena Tanpa Perwal

PERDA: Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyinggung soal banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki Peraturan Walikota (Perwal). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Perwal diperlukan untuk mengatur Perda menjadi lebih rinci. Sehingga Perda tersebut dapat dijalankan.

“Karena banyak perda yang perwalnya belum turun. Banyak perda yang dibuat tapi mandul karena tidak dilaksanakan,” ujarnya kepada Satelit News di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, (10/3).

Saeroji mencontohkan, saat ini Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah belum memiliki perwal. Padahal perda itu telah disahkan sejak 2016 lalu.

“Itu empat tahun nggak ada perwalnya, gimana bisa dilaksanakan,” terangnya.

Dia menilai, Perwal seharusnya dikeluarkan paling lama satu tahun seiring selesainya masa sosialisasi perda. Saat ini, dirinya mengaku telah meminta Badan Pembentukan Perencanaan Daerah (Bapemperda) mengkaji jumlah perda yang belum memiliki perwal.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital

“Kita juga minta bapemperda mengkaji kembali berapa perwal yang belum ada. Kalau perda banyak tapi perwal gak ada ya gak jalan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Saeroji, dalam raperda tentang penyelenggaraan pendidikan yang saat ini tengah dibahas, pihaknya meminta eksekutif menyiapkan draf perwal. Sehingga, perwal dapat dikeluarkan setelah raperda dibahas.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

“Itu terus kita dorong nanti setiap pembahasan raperda harus juga ada draf perwal sehingga nanti bisa langsung disahkan juga,” katanya.

Terkait raperda pendidikan, terdapat tiga poin utama yang akan dimasukkan. Yakni advokasi anggaran, kurikulum lokal dan menghidupkan kembali dewan pendidikan dan komite sekolah dengan regulasi yang jelas.

“Dewan pendidikan harus kembali dihidupkan dan komite sekolah jangan hanya jadi tukang stempel kepala sekolah,” tegasnya.

Selain itu, adanya permasalahan perbedaan pemberian insentif bagi guru juga akan diselesaikan oleh perda tersebut. Sehingga, tidak ada lagi kecemburuan sosial antara guru di pendidikan swasta dengan negeri.

Baca Juga: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Bakal Diperkuat Lewat Perda

“Keluhan Kementerian Agama itu guru ada yang dapat insentif dan tidak. Guru yang di negeri dapat (insentif), yang di swasta gak dapat,” ucapnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi membenarkan banyak perda yang belum memiliki perwal. Dia mengaku tengah mendata apa saja perda tersebut. Meski begitu, dirinya masih belum dapat memastikan kapan pendataan itu rampung.

“Belum bisa dipastikan kapannya. Nanti kita koordinasikan ke bagian hukum pemkot,” tuturnya. (irfan/gatot)

Tags: perdaperwalsosialisasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.