SATELITNEWS.ID, WANASALAM–AD (43) warga, Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, harus berurusan dengan Polisi. Lantaran, ia tega menyabuli anak tirinya AT (18), dengan berpura-pura mengobati penyakit yang di derita korban.
Informasi yang dihimpun, korban yang saat itu berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Menengan Atas (SMA) menderita penyakit gatal-gatal. AD berusaha mengobatinya, namun rupanya menjadi kesempatan pelaku untuk menggauli korban.
Tak tanggung tanggung, AD sudah menggauli anak tirinya tersebut hingga lima kali. Perbuatan pelaku, akhirnya diketahui oleh ayah kandung AT, yakni AW (58), setelah mendapat cerita dari anaknya. Tak terima atas perlakuan bejad itu, ayah kandung korban-pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wanasalam, Sabtu (13/3) lalu.
Kapolsek Wanasalam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudedi, membenarkan adanya laporan aduan terkait kasus dugaan pencabulan ayah kepada anak tirinya. “Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT,” kata AKP Sudedi, melalui telepon selulernya, Minggu (14/3).
Berdasarkan laporan tambahnya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku berpura – pura ingin mengobati AT, karena korban punya penyakit gatal – gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku menggauli korban.
“Pelaku menggauli korban sebanyak lima kali, tahun 2018 sebanyak 3 kali dan tahun 2019 dua kali. Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi. Karena tak terima, AT anak kandungnya dicabuli oleh pelaku,” tambahnya.
Baca Juga: Biadab, Seorang Pria Lansia Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Cikeusal Kabupaten Serang
Usai menerima laporan, anggota Polsek Wanasalam langsung bergerak ke rumah pelaku. Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti saat pelaku menyabuli korban. “Setelah cukup bukti, pelaku digelandang ke Unit PPA Polres Lebak,” tandasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Induk Rusmono, membenarkan terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di Kecamatan Wanasalam, telah diamankan di Mapolres Lebak. “Iya kang, sudah diamankan di Mapolres. Selanjutnya kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya singkat. (mulyana/mardiana)
