Sabtu, 31 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tutup Akses Jalan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Bongkar Pagar Beton

Redaktur Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Mar 2021 11:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tutup Akses Jalan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Bongkar Pagar Beton

BONGKAR PAGAR: Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto (tengah), Pelaksana Tugas Kepala BPN Kota Tangerang Jodie (pojok kiri), Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra F usai melakukan pertemuan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang membahas sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciledug, Senin, (15/3). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah tegas menyikapi pembangunan pagar beton yang menghalangi akses warga di Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug. Pemkot Tangerang akan membongkar pagar yang berada di Jalan Akasia, No 1 RT 04, RW 03, Kelurahan Tajur tersebut lantaran lahan yang diklaim milik perseorangan itu merupakan fasilitas umum.

Hal tersebut dipastikan setelah Pemkot Tangerang bersama sejumlah instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengkaji status kepemilikan lahan tersebut, Senin (15/3). Dalam pertemuan itu juga nampak Satpol PP dan pihak Polres Metro Tangerang Kota.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menerangkan berdasarkan sertifikat nomor 64 dan 65 tahun 1994, tanah tersebut berbatasan dengan jalan. Sehingga, statusnya merupakan aset daerah yakni jalan umum.

“Jadi karena berbatasan dengan jalan maka statusnya jalan. Kalau pun diajukan IMB-nya enggak akan mungkin keluar karena statusnya jalan,” ujar Ivan seusai rapat di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin, (15/3).

Diketahui, sengketa lahan ini berujung pembetonan sepihak yang dilakukan oleh Ruli. Ruli merupakan orang yang mengklaim tahan tersebut. Alhasil, pagar beton yang berdiri menyulikan warga sekitar.

Warga yang sangat merasakan dampaknya yakni keluarga dari Acep Munir. Pagar beton itu berdiri tepat di depan rumahnya, sehingga mereka layaknya terisolir. Bahkan mereka harus menaiki pagar beton yang sudah dilengkapi dengan kawal besi itu untuk beraktivitas keluar rumah.

Baca Juga: Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Tanah selebar dua meter yang disengketakan mulanya merupakan hibah dari pemilik rumah sebelumnya, Anas Burhan. Seiring berjalannya waktu, tanah milik Anas tersebut disita dan dilelang oleh bank. Lelang tersebut kemudian dimenangkan oleh Munir.

Setelah dibeli, datanglah Ruli yang mengaku ahli waris Anas Burhan. Dia menilai tanah hibah tersebut tidak termasuk dalam sitaan bank dan meminta Munir membeli tanah yang berupa jalan itu. Tak kunjung dibelinya tanah tersebut membuat Ruli nekat memasang pagar.

BeritaTerbaru

Kantah Kota Tangerang Perkuat Budaya Antikorupsi, Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK

Kantah Kota Tangerang Perkuat Budaya Antikorupsi, Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK

Sabtu, 31 Okt 2026 17:36 WIB

510 Atlet Ikuti Kejuaraan Taekwondo Disporabudpar Kabupaten Tangerang Cup

Sabtu, 31 Okt 2026 13:22 WIB

Hilang di Bandara Soetta, Kalung Berlian Rp 300 Juta Berhasil Diamankan

Sabtu, 31 Okt 2026 08:09 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 31 Oktober, Cek Lokasinya

Sabtu, 31 Okt 2026 08:04 WIB

Ivan menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Ruli ini jelas melanggar hukum dan tidak dibenarkan. “Kita juga di situ ada UU 38 tahun 2004 tentang jalan. Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan itu sanksinya pidana,” tegas dia.

Dalam kurun waktu dua hari Pemkot Tangerang segera membongkar pagar beton itu. Pihaknya kata Ivan bakal memberikan surat peringatan kepada Ruli untuk segera membongkar pagar beton itu pada Selasa, (16/3). Kendati, bila surat itu tak diindahkan maka Pemkot Tangerang akan membongkarnya sehari setelah itu.

“Kita akan bongkar tembok rencananya dalam dua hari ini. Kita akan beritahukan juga, ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan agar membongkar sendiri. Kalau besok misalkan tidak dibongkar berarti berikutnya kita bongkar. Kita hanya beri waktu satu hari,” kata Ivan.

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala BPN Kota Tangerang, Jodie. Dia menjelaskan tahan tersebut sudah bersertifikat dengan nomor 64-65 tahun 1994.

Baca Juga: Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi

“Sementara, sertifikatnya, kita membaca dokumennya itu batas-batasnya adalah salah satunya yang dipermasalahkan adalah jalan. Dari dulu jalan,” kata dia.

Pagar beton yang dibangun paksa ini menuai polemik bahkan hingga pengancaman. Warga terdampak yang merupakan keluarga Acep Munir, Anna Melinda mengaku sempat diancam oleh Ruli menggunakan senjata tajam lantaran pagar beton tersebut roboh.

Terkait ancaman tersebut kini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardhana.

“Terkait pengancamannya kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap si pelapor dan kemudian akan ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung menambahkan polisi sudah memeriksa empat saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kita sudah tangani, seluruh saksi pun telah diperiksa. Kemungkinan akan kita layangkan pemanggilan yang bersangkutan terkait ancaman itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung, Senin, (15/3).

Tindakan pengancaman dengan golok yang dilakukan Ruli kepada salah satu keluarga Asep Munir itu terjadi ketika ada pagar beton yang rubuh. Ruli menuduh Asep dan keluarganya yang merobohkan tembok tersebut. Namun, menurut Asep tembok itu rubuh dikarenakan hujan deras yang mengguyur. Ruli yang kepalang emosi pun kata Asep, sempat mengancam sang ibu dengan sebilah golok tersebut.

“Ibunya ini sempat dikalungi golok gara-gara pagar roboh. Dia (Ruli) nuduh keluarga saya yang robohin tembok itu padahal gara-gara hujan,” kata Asep.

Dia menuturkan, sang ibu yang sudah lanjut usia juga terpengaruh secara psikis akibat konflik itu. Namun, keluarganya hanya bisa bersabar. Dia berkelakar rela menjual rumahnya jika ada pihak yang mau membelinya.

“Keluarga semua pada trauma karena ancaman itu. Apalagi kan disini juga ada anak kecil,” kata dia. (irfan/gatot)

Tags: bpn kota tangerangpembongkaranpemkot tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dua Anak Penyandang Down Syndrome di Kota Tangerang Terima Bantuan Alat Dengar
Kota Tangerang

Dua Anak Penyandang Down Syndrome di Kota Tangerang Terima Bantuan Alat Dengar

Sabtu, 31 Okt 2026 07:17 WIB
Pendekar Cisadane Belum Terkalahkan
Bola & Sport

Persik Kediri vs Persita, Pendekar Cisadane Incar Kemenangan

Sabtu, 31 Okt 2026 07:03 WIB
BNPB Nyatakan Gunung Anak Krakatau, Merapi, dan Semeru Masih Berstatus Siaga
Headline

BNPB Nyatakan Gunung Anak Krakatau, Merapi, dan Semeru Masih Berstatus Siaga

Sabtu, 31 Okt 2026 06:58 WIB
2,04 Juta Warga Kabupaten Tangerang Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Headline

2,04 Juta Warga Kabupaten Tangerang Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 31 Okt 2026 06:51 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Sabtu 31 Oktober 2026, Hadir Pagi dan Sore Hari

Sabtu, 31 Okt 2026 06:45 WIB
Bantuan Sosial Pemprov Banten Tahun 2026 Mulai Disalurkan
Banten Region

Bantuan Sosial Pemprov Banten Tahun 2026 Mulai Disalurkan

Sabtu, 31 Okt 2026 06:30 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

10 Bulan Kekeringan, Warga Desa Bakung Kronjo Kesulitan Air Bersih

10 Bulan Kekeringan, Warga Desa Bakung Kronjo Kesulitan Air Bersih

Senin, 26 Okt 2026 19:51 WIB
Gerah Dituding Hamil Gara-Gara Perut Buncit, BCL Skakmat Netizen

Gerah Dituding Hamil Gara-Gara Perut Buncit, BCL Skakmat Netizen

Senin, 26 Okt 2026 12:46 WIB
TBC Renggut 126 Ribu Nyawa di Indonesia

TBC Renggut 126 Ribu Nyawa di Indonesia

Kamis, 29 Okt 2026 06:37 WIB

Bupati Dewi Buka Dikpora Cup 2026, Cetak Atlet Muda Potensial di Pandeglang

Sabtu, 31 Okt 2026 15:44 WIB
Relokasi PKL di Jalan Kiasnawi Tangerang Kembali Ditunda

Relokasi PKL di Jalan Kiasnawi Tangerang Kembali Ditunda

Kamis, 29 Okt 2026 13:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.