Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

MUI Keluarkan Fatwa, Vaksinasi Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 17 Mar 2021 10:05 WIB
Rubrik Headline, Nasional
MUI Keluarkan Fatwa, Vaksinasi Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

HUKUM VAKSINASI: Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan telah ditetapkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melaksanakan rapat pleno untuk membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai wujud kontribusi ulama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Hasilnya, telah ditetapkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

“Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi Covid-19 secara masif,” terang Asrorun.

Dalam fatwa tersebut di Pasal 1 dijelaskan bahwa vaksinasi adalah proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu. Lalu, injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.

Di Pasal 2 yang mengatur soal hukum pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dikatakan bahwa injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

Pasal ketiga adalah rekomendasi, seperti pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

Lalu, pemerintah juga dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari Bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa dan dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Umat Islam diminta wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

BeritaTerbaru

DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Sementara itu, kasus harian positif Covid-19 bertambah 5.414 orang dalam sehari, Selasa (16/3). Total kini sudah 1.340.458 orang terinfeksi Covid-19. Kabar baiknya, kasus aktif atau orang yang masih sakit, terus turun sejak beberapa hari terakhir.

Kasus aktif turun 2.482 orang. Kasus aktif pada Senin (15/3) juga turun sebanyak 1.388 orang. Kini masih ada 134.042 orang yang sakit karena Covid-19.

Sebaran kasus positif tertinggi terjadi di Jawa Barat dalam 24 jam sehari sebanyak 1.617 orang. DKI Jakarta 835 kasus, lalu disusul oleh Jawa Tengah 560 kasus, Jawa Timur 291 kasus, dan Banten 247 kasus.

Sedikitnya ada 75.626 ribu spesimen yang diperiksa. Dan ada 47.064 orang yang dites. Tentunya hal itu mempengaruhi angka positivity rate harian.

Baca Juga: Dorong Digitalisasi Pembelajaran Alqur’an, DPRD Tekankan Penguatan Kapasitas Guru Ngaji

Positivity Rate yaitu hasil positif kumulatif dibagi jumlah orang yang diperiksa kumulatif dikali 100. Maka semakin sedikit orang yang diperiksa dalam sehari, akan menaikkan angka positivity rate.

Kemarin (16/3), positivity rate turun menjadi 11,5 persen. Meski begitu angka itu masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5 persen.

Pasien sembuh dalam sehari bertambah 7.716 orang. Paling banyak pasien sembuh terdapat di Jawa Barat sebanyak 2.121 orang. Sudah 1.257.663 orang sembuh dari Covid-19.

Angka kematian harian bertambah cukup tinggi yakni 180 jiwa. Paling banyak pasien meninggal terdapat di Jawa Tengah sebanyak 35 jiwa. Sudah 38.753 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 7 provinsi di bawah 10 kasus dalam sehari. Dan ada 1 provinsi dengan nol kasus harian. (jpg/gatot)

Tags: fatwamuivaksinasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif
Bisnis

Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional
Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat
Nasional

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

BERKUNJUNG - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, mendatangi pangkalan nelayan di Kampung Lumalang Kaliasin, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Datangi Nelayan Bojonegara, HNSI Banten Imbau Tak Terprovokasi Kasus PT Gandasari

Minggu, 19 Jul 2026 11:34 WIB
KALI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

DLHK Banten Pastikan Sungai Ciujung Kabupaten Serang Tercemar Limbah

Kamis, 16 Jul 2026 20:25 WIB
Nelayan di Lebak Diduga Hilang di Laut Usai Nyalakan Genset

Nelayan di Lebak Diduga Hilang di Laut Usai Nyalakan Genset

Senin, 20 Jul 2026 17:18 WIB
PENANDATANGANAN -- Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha (tengah), melakukan penandatangan komitmen bersama pemanfaatan digitalisasi daerah. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Dorong OPD Memanfaatkan Sistem Penerimaan Daerah Yang Modern

Jumat, 17 Jul 2026 17:42 WIB
TERCEMAR LIMBAH -- Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tercemar oleh limbah industri. (ISTIMEWA)

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, DLHK Banten Segera Turunkan Tim

Senin, 20 Jul 2026 15:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.