SATELITNEWS.ID, SERPONG—Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Panglima Forum Betawi Rembuk (FBR) Tangsel Adi Aferi Amrani alias Daeng Fery. Penangkapan itu terkait terjadinya tindak kekerasan dalam bentrokan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di beberapa titik wilayah Tangsel beberapa waktu lalu. Selain Daeng Fery, polisi juga menangkap 11 anggota ormas lainnya yang terkait dengan kasus itu. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat kejadian (bentrokan Ormas, Red) pada 13 Maret 2021, sudah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang membuat korban luka. Kejadian itu murni pengeroyokan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, di Mako Polres Tangsel, Jumat (19/3/2021).
Iman mengungkapkan, selain Daeng Fery, petugas juga mengamankan sebanyak 11 orang tersangka lain yang diduga terlibat aksi tindak kekerasan dan premanisme yang menyebabkan terjadinya bentrokan antarormas tersebut. Daeng dan belasan tersangka lainnya akan dijerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan atau pencurian dengan kekerasan atau tanpa hak membawa senjata tajam, sebagai mana dimaksud Pasal 170, Pasal 365, dan Pasal 2 UU Darurat No12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Para tersangka sendiri saling mengenal satu dengan yang lainnya. Sementara ini motif dari hasil penyelidikan diketahui ada misinformasi dari masing-masing kelompok. Akibatnya, terjadi kemarahan kelompok FBR yang berlanjut pada aksi penyerangan di Jalan Raya Graha Raya Bintaro, depan Transmart, Paku Jaya, Serpong Utara. Dalam peristiwa itu, seorang warga terluka akibat dianiaya kawanan pelaku.
“Sebenarnya kejadian antar ormas ini sudah ada kesepakatan untuk mediasi tapi waktu sore hari itu, yang terjadi orang lewat dikira memata-matai dan dikejar oleh para pelaku, di saat itulah terjadi pengeroyokan, padahal itu hanya orang lewat,” jelasnya.
Direktur LBH FBR se-Jabodetabek, Amsori mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum terkait penangkapan Daeng Fery dan anggota FBR lainnya. Pihaknya akan melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Sementara, Korwil FBR Tangsel M Azis, mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap rekan-rekannya. Menurutnya, sebagai figur di FBR, Daeng Fery kerap jadi sorotan. Sehingga wajar jika hal itu terjadi. “Apalagi, sosok Daeng terkenal aktif dalam organisasi sehingga tampak lebih menonjol dari banyak kader FBR lain,” ujar Azis. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post