Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Prostitusi di Bawah Umur Terbongkar di Kreo, Larangan, 15 Anak Jadi PSK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 20 Mar 2021 10:26 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Prostitusi di Bawah Umur Terbongkar di Kreo, Larangan, 15 Anak Jadi PSK

JADI TERSANGKA: Tersangka Chintya Alona dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). (IRFAN MAULANA/ SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LARANGAN–Polda Metro Jaya menggerebek hotel yang dijadikan lokasi prostitusi di wilayah Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Selasa, (16/3) lalu. Dalam penggerebekan hotel yang berlokasi di Jalan Lestari nomor 29 A, polisi mendapati adanya kegiatan prostitusi melibatkan anak di bawah umur. Diketahui, hotel tersebut dimiliki oleh artis Chintya Alona.

Polisi mengungkap 30 kamar di Hotel Alona penuh berisi pekerja seks komersial. Sebanyak 15 diantaranya merupakan anak berusia 15 hingga 16 tahun.

“Pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar di sana penuh, penuh dengan anak-anak dan ada juga ada yang dewasa yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3).

Chintya Alona sebagai pemilik hotel disebut mengetahui praktik prostitusi di Hotel Alona. Polisi juga menyebut dia bekerja sama dengan muncikari dalam bisnis prostitusi ini agar kamarnya ramai pengunjung.

“Korban ada 15 orang semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14-16 tahun. Ini yang jadi korban,” kata Yusri.

Dalam menjalankan aksinya, para muncikari ini menggunakan aplikasi percakapan Mi Chat. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan pemilik hotel.

Baca Juga: 15 Tahun Berdiri, Bangunan Liar Tempat Prostitusi di Tangsel Akhirnya Dibongkar

Tidak hanya itu, Alona dan manajemen hotel disebutkan juga memperbolehkan anak-anak itu menggunakan kamar hotel untuk prostitusi. Meski tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang menunjukkan identitasnya sudah dewasa.

“Pemilik dan manajemen hotel menyediakan tempat, bahkan mengetahui anak-anak yang ke sana tidak perlu dengan KTP,” katanya.

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

Anak-anak ini ditawarkan oleh muncikari ke pria hidung belang melalui media online. Mereka ditarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah. “Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan ini polisi menetapkan 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni berinisial YA selaku muncikari, Chintya Alona pemilik hotel dan AA pengelola hotel.

“Di sini dia (CA dan AA) mengetahui langsung, ada dua alat bukti cukup yang kita dapati untuk bisa langsung kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” kata Yusri.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Baca Juga: Lahan Pemkot Tangsel Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Menurut Yusri, Hotel Alona sudah memiliki izin. Dahulu merupakan indekos kemudian dijadikan hotel bintang 2. Para korban ini, sudah dititipkan ke P2TP2A dan tempat penitipan Handayani.

Prostitusi di Bawah Umur Terbongkar di Kreo, Larangan, 15 Anak Jadi PSK
BARANG BUKTI: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus prostitusi di Hotel Alona, Kreo, Kecamatan Larangan Kota Tangerang dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3). (IRFAN MAULANA/ SATELIT NEWS)

Ketua RT 04 /01 Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Sentanu mengatakan aktivitas di hotel yang sudah beroperasi selama 3 bulan tersebut sebenarnya sudah tercium warga. Para warga sekitar sering kali menemukan kondom berserakan. Apalagi, kondom itu dengan sengaja dilempar dari atas kamar hotel secara sembarang.

“Kadang-kadang anak kecil main juga nggak sadar ada yang melempar (kondom dari atas hotel) dan mengenai kepala. Ini sudah meresahkan warga,” kata dia.

Camat Larangan, Marwan mengaku tak mengetahui aktivitas yang ada di hotel tersebut. Apalagi aktivitas prostitusi. Pasalnya, aktivitas tersebut dilakukan tersebut dengan menggunakan layanan Mi Chat. Sehingga sulit diselidiki.

“Karena yang punya alatnya kan itu polisi,” kata dia.

Marwan mengaku pihaknya kerap melakukan razia di sekitar lokasi. Namun tak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas prostitusi.

“Karena kan ini lewat aplikasi pemesanannya. Orangnya mah enggak ada. Kita sering sweeping tapi sepi-sepi saja,” kata dia.

Kejadian ini pun mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Politisi dari Fraksi PDIP ini menyayangkan hal tersebut terjadi di Kota Tangerang.

“Kota Tangerang kan kota Akhlakul Karimah sangat tidak sesuai dengan slogan itu. Jadi kita minta Pemkot melakukan tindakan nyata sidak IMB kalau nggak ada segel bongkar,” tegasnya.

Apalagi, ada anak di bawah umur yang dieksploitasi menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Tangerang. Dirinya meminta Pemkot Tangerang bekerja sama dengan aparat hukum untuk menegakkan kasus ini. Sehingga tidak terjadi kembali di kemudian hari.

“Kan itu sudah terbukti ada pelanggaran tentang prostitusi anak ditindakkanjuti. Jadi kita dorong pemerintah kota koordinasi dengan penegak hukum,” tutur Gatot.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona masih dalam tahap investigasi pihak kepolisian.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” jabar Arief.

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

“Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya,” sebut Arief.

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha. “Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” tukas Arief. (irfan/gatot)

Tags: anak di bawah umurmuncikari ditangkapprostitusi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Rabu, 21 Okt 2026 08:12 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
Investor Ogah ke Lebak, Asda I: Belum Apa-apa Sudah Dipersulit

Investor Ogah ke Lebak, Asda I: Belum Apa-apa Sudah Dipersulit

Kamis, 15 Okt 2026 18:04 WIB
Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Pertahankan Gelar Honda DBL 2026 South Jakarta

Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Pertahankan Gelar Honda DBL 2026 South Jakarta

Senin, 19 Okt 2026 17:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.