SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Masyarakat ketika akan bayar pajak motor atau perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini kini tidak harus ke kantor Samsat. Tapi, cukup datang ke Drive Thru Samsat Sonten (Samson) yang berada di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung. Asiknya lagi, gak harus nunggu lama pemilik kendaraan hanya butuh lima menit perpanjangannya.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, pelayanan Samson drive thru ini dilaunching sebagai upaya Pemerintah dalam memaksimalkan perolehan pajak serta memanjakan masyarakat dalam menuntaskan kewajibannya untuk membaya pajak kendaraanya.
“Masyarakat yang ingin memperpanjang pajak tidak perlu lagi mengantre berlama-lama lagi, cukup duduk di motor, tunggu tiga menit sudah selesai,” kata Opar usai melauncing Samson Drive Thru di Jalan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, kemarin.
Opar menjelaskan, di Kabupaten Lebak sendiri terdapat 287.000 kendaraan, dengan kendaraan yang belum mendaftar ulang atau KBU sebanyak 129.000 kendaraan.
Menurutnya, banyaknya KBU itu sendiri disebabkan berbagai faktor diantaranya mengenai pelayanan pembayaran pajak, yang sebelumnya masyarakat harus mengantre lama hanya untuk membayar pajaknya saja. Namun, kini masyarakat hanya perlu menunggu tiga menit saja. “Untuk sekarang hanya untuk motor saja, namun kedepan akan kami tingkatkan pelayananya sehingga mobil juga bisa menggunakan layanan drive thru itu,” katanya.
Dengan begitu, hadirnya pelayan Samson yang beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu termulai dari jam 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. dirinya berharap melalui pelayanan Drive Thru ini dapat meningkatkan sektor perolehan pendapatan pajak kendaraan, yang nantinya perolehan itu sendiri akan digunakan untuk mendukung program pembangunan di Provinsi Banten.
Baca Juga: Dikeluhkan, Kebijakan Bayar PKB Tanpa KTP Pertama Di Banten Diduga Rawan Pungli
“Masyarakat itu sebetulnya bukan tidak mau untuk membayar pajak, namun masalah waktu. Tapi sekarang masyarakat yang memiliki kesibukan juga dapat menunaikan kewajiban pajak tahunanya itu, karena melalui drive thru ini perpanjang pajak dapat berlangsung dengan cepat,” ungkapnya.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, pelayanan Samson itu sendiri sesuai dengan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dirinya berharap, melalui pelayanan Samson ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak, dalam upaya mendukung program pembangunan di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak.
“Kami akan terus mendukung program Pemerintah ini, dan menyosialisasilan program ini melalui Bhabinkamtibmas dimasing-masing Polsek di Lebak, sehingga seluruh masyarakat dapat terinformasikan, dan menggunakan layanan program Samson ini,” pungkasnya.(mulyana/made)
























