SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengakui, sampai sekarang belum mampu mencapai target 100 persen sasaran, untuk setiap kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena, masih terkendala dengan ketidakhadiran sasaran.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk progres vaksinasi dalam minggu ini capaian sasaran ada peningkatan, dibanding minggu lalu. Karena mengoptimalkan vaksinasi masal.
Namun ia mengaku, masih terkendala dengan ketidakhadiran sasaran. Sehingga beberapa OPD, belum mencapai target sasaran 100 persen kehadirannya. “Kami harap 100 persen. Tapi kehadiran rata-rata 70-80 persen, masih banyak yang tidak hadir. Kami harap, sasaran itu hadir dulu. Kalaupun nanti harus ditunda atau tidak vaksinnya, diketahui berdasarkan hasil screening dokter,” kata Agus, Jumat (26/3).
Katanya, pihaknya tidak tahu alasan ketidakhadiran sasaran tersebut. Namun yang pasti, mereka yang tidak hadir tanpa keterangan langsung disampaikan kepada Kepala OPD masing-masing. “Kami tidak dapat informasi yang tepat, apa alasan pegawai yang tidak hadir untuk divaksin. Mungkin saja sedang dinas luar, atau berhalangan karena sakit dan lainnya. Tapi dilain waktu, akan diupayakan vaksinasi dijadwal ulang untuk yang tidak hadir,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada Kepala OPD yang jadi sasaran vaksinasi, bisa menghadirkan seluruh ASN dan non ASN di lingkungan kerjanya. Agar sasaran 1000 vaksin per hari, bisa tercapai di Kabupaten Serang. “Kan kegiatan vaksianasi itu, bisa divaksin saat itu juga. Kemudian ditunda, karena beberapa hal kaitan kesehatan, dan tidak divaksin karena kontra indikasi dan penyakit yang diderita oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala OPD atau jajaran pejabat di lingkungan OPD-pun diharapkan, dapat meyakinkan seluruh jajaran pegawainya agar mau divaksin. Hal itu tegasnya, semata – mata untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: CKG di Banten Diklaim Tembus 53,69 Persen, Hipertensi dan Diabet Mendominasi
Kabupaten Serang yang saat ini sudah masuk zona kuning ujarnya lagi, diharapkan terus membaik hingga ditetapkan sebagai zona hijau. Dengan demikian, aktivitas dan kegiatan dapat dilaksanakan seperti biasanya (seperti sebelum pandemi Covid-19).
Diketahui, Gubernur Banten sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga tingkat RT/RW. Sehingga, hal itu juga berlaku di Kabupaten/Kota seBanten. Bahkan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat masih mendapat pengawasan dari aparatur setempat/terkait. (sidik/mardiana)
























