SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Untuk mengembangkan potensi wisata dengan kearifan lokal, DPRD Banten dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Acara tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sepatan, Sabtu (27/3).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan mengatakan, wisata-wisata di Provinsi Banten termasuk Kabupaten Tangerang, masih bisa dikembangkan dengan baik dan lebih maju lagi oleh masyarakat, serta instansi Pemerintah Daerah. Lanjutnya, dalam Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2019 akan melibatkan semua aspek baik masyarakat, lembaga dan yang lainnya, sehingga rencana induk pembangunan kepariwisataan 2018-2025 dapat berjalan dengan baik.
“Untuk menunjang potensi wisata tersebut, saya akan berupaya mengkoordinasikan kepada dinas terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas perumahan dan Pemukiman Provinsi Banten, untuk menunjang akses ke arah wisata nanti yang akan ditata,” kata Agus Setiawan kepada Satelit News, Sabtu (27/3).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS menambahkan, keberadaan Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Banten Tahun 2018–2025, bisa memunculkan potensi-potensi wisata yang sesuai dengan kearifan lokal di daerah.
Menurut politisi PDIP ini, dengan kemunculan potensi-potensi wisata baru tersebut diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi Banten, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat Banten dengan adanya penambahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)-nya.
Sementara itu, Ketua Paseba Tangerang Utara, Iman Fachrudin mengatakan, yang dibutuhkan saat ini kreatifitas masyarakat, khususnya para pemuda yang terbilang masih sangat produktif dalam menangkap peluang dan mengembangkan potensi pariwisata di daerahnya masing-masing. “Pembangunan bisa berjalan dengan baik jika ada program pemerintah, bisa diperkuat oleh peran aktif masyarakat,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan
























