Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Angkat PPPK untuk Optimalkan Pelayanan

Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 31 Mar 2021 08:09 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Angkat PPPK untuk Optimalkan Pelayanan

BINCANG: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si saat berbincang dengan awak redaksi Satelit News, kemarin. (FAJAR ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemkab Tangerang melantik dan memberikan SK kepada 681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini berkurang empat orang dari total kuota yang diberikan Pemerintah Pusat yakni 685 orang. Kendati demikian jumlahnya tetap terbanyak se-Provinsi Banten. Apa saja hak dan kewajiban PPPK? Serta penyebab empat orang tidak dapat SK? Berikut wawancara Satelit News bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si

Tanya

Sebanyak 681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilantik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, apakah sudah sesuai kebutuhan?

Jawab

Betul, bahwa sudah dilantik oleh Pak Bupati Zaki sebanyak 681 orang PPPK, Senin (29/3) lalu. Tentunya pelantikan ini sesuai dengan porsi, komposisi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Masa kontraknya selama lima tahun.

 

Tanya

Baca Juga: Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

681 orang PPPK itu akan bertugas di dinas mana saja?

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

Jawab

Pembagian atau penugasan formasi PPPK itu ada tenaga kesehatan yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan sebanyak 64 orang, tenaga pendidikan yakni guru 567 orang yang bertugas di lingkup Dinas Pendidikan, serta tenaga penyuluh pertanian di Dinas Pertanian 50 orang.

 

Tanya

PPPK Kabupaten Tangerang ini paling banyak se-Banten?

Jawab

Baca Juga: Soma Atmaja Dipilih Jadi Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Tangerang

Betul, kita paling banyak se-Provinsi Banten jumlah PPPK-nya. Sebetulnya, Pemerintah Pusat memberikan peluang kepada Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai di unit kerja masing-masing, sehingga Pak Bupati menyampaikan laporan lagi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) fomasi yang dibutuhkan unit kerja Pemda ini 681 orang. Ini kebijakan Pak Bupati dan kita terbanyak di Banten. 100 persen PPPK itu fungsional tidak ada tenaga administrasinya, yakni guru, penyuluh pertanian, dan tenaga medis itu dari perawat sampai dokter. Kesehatan ini ada dua jenjang, ada tenaga teknis ada tenaga ahli, tenaga ahli itu seperti dokter.

 

Tanya

Kabarnya ada empat orang yang tidak mendapatkan SK, apa penyebabnya?

Jawab

Sebetulnya, kuota PPPK Kabupaten Tangerang itu 685 orang, cuma ketika proses mulai dari tahun 2018, ketika proses berlangsung ada 2 orang yang meninggal dunia. Terus ada 1 orang mengundurkan diri, kasusnya yang bersangkutan sudah mengajar di SMA sekarang, sementara melamarnya dulu menjadi guru di SMP. Nah kewenangan kabupaten kan SD dan SMP, jadi kalau SMA itu kan ke provinsi, kata BKN ya tidak bisa kalau pindah kewenangan. Akhirnya yang bersangkutan mengundurkan diri. Kemudian 1 orang lagi tidak memenuhi syarat ketika melamar. Dia S1, tapi sampai saat ini ijazah S1-nya dia belum dapat, dia dari UT, jadi terpaksa itu masuk dalam kelompok yang belum memenuhi syarat. Totalnya ada 4 orang dari formasi itu yang berkurang. Keempatnya adalah guru.

 

Tanya

Apa perbedaan PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Jawab

Mengenai hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS, hanya hal pensiun saja PPPK tidak dapat. Untuk gajinya juga sama dengan PNS, sesuai ketentuan yang berlaku. Semisal dari standar pendidikannya. Kemudian perbedaan lainnya, ketika rekrutmen CPNS diberlakukan batasan usia paling tua 35 tahun. Sedangkan PPPK justru di atas 35 tahun. Jadi untuk yang sudah mengabdi di Kabupaten Tangerang tapi tidak bisa melamar menjadi CPNS, pemerintah memberikan peluang bisa melamar dari PPPK. Jadi sudah pasti PPPK ini ada yang usia 40 tahun bahkan lebih. Dan PPPK itu dilantik oleh Bupati, dan 681 orang itu dari tenaga honorer K2.

 

Tanya

Kapan masa kontrak PPPK berakhir?

Jawab

Masa akhir kontrak PPPK untuk guru di lingkup Dinas Pendidikan itu sampai usianya 60 tahun. Sementara di luar guru, yakni yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan dan Pertanian, kontraknya selesai ketia yang bersangkutan berusia 58 tahun.

 

Tanya

Apakah bisa diputus kontrak di tengah jalan?

Jawab

Kalau melakukan pelanggaran disiplin bisa diberhentikan kontraknya meski belum lima tahun atau di tengah jalan. Jadi setiap tahun kami evaluasi, dan di tahun kelima secara komprehensif kita evaluasi kinerjanya secara keseluruhan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dilihat juga dari daftar hadir, kedisiplinan dan lainnya. Terus dari sisi kinerjanya, loyalitasnya, dan dari sisi lain-lainnya yang terkait dengan kewajiban PNS. Kan ini disamakan PNS, cuma memang berbeda pengakuannya, yang satu diangkat oleh MenPAN RB, yang satu lagi diangkat oleh Bupati, itukan. Nanti hasil evaluasi bisa diputuskan apakah kontraknya diperpanjang lagi atau tidak.

 

Tanya

Apa harapan setelah dilantiknya PPPK ini?

Jawab

Ini kebijakan Pak Bupati yang memberikan kesempatan kepada pegawai K2 yang belum bisa testing ke CPNS karena terkendala usianya, ada yang 40 dan 45 tahun, namun dia sudah bekerja di Pemerintah Daerah. Jadi ini merupakan kebijakan dan perhatian besar dari Pak Bupati, karena juga melihat para PPPK ini sudah puluhan tahun membantu pemerintah dengan bekerja. Mudah-mudahan dengan bertambahnya personil yang dikukuhkan dan ditetapkan Pak Bupati ini, bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tugas pokok serta fungsi pada unit kerja tempatnya bertugas. (aditya/dm)

Tags: KUPASpppk kabupaten tangerangsekda kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Rabu, 21 Okt 2026 11:43 WIB
Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 15 Okt 2026 07:20 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.