SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pandemi Covid-19 setahun ini telah memberikan dampak dan pengaruh yang kuat pada proses pembangunan di Kabupaten Tangerang. Tak terkecuali dengan program infrastruktur. Tahun ini, Pemkab Tangerang bakal menggenjot proyek infrastruktur yang sempat tertunda tersebut.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, meski pandemi Covid-19 belum mereda, ia optimis vaksin bisa menambah kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan dan aktivitas ekonomi. “Hal ini sejalan dengan tema Pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2021 yaitu Percepatan Pemulihan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia. Adapun untuk program infrastruktur akan tetap menjadi prioritas, khususnya infrastruktur yang menunjang perekonomian dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” kata Bupati Zaki.
Dijelaskan Zaki, program infrastruktur yang akan dibangun tahun 2021 diantaranya pembangunan unit sekolah baru, tambah ruang kelas, rehab dan pembangunan puskesmas, pembangunan Pusat Hortikultura (Pustura) di Sepatan, lanjutan alun-alun Tigaraksa, rehab dan pembangunan gedung kantor, rehab dan pembangunan jalan dan jembatan serta normalisasi sungai dan jaringan irigasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,074 trilyun untuk belanja modal, diantaranya untuk belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 610,437 miliar,” jelasnya.
Program yang digenjot pelaksanaannya tersebut, kata Zaki, merupakan program yang tertunda di tahun 2020 lalu. “Pada tahun 2021 sebagian besar pembangunan infrastruktur adalah pergeseran dari target tahun 2020 yang ditunda pelaksanaannya akibat Covid-19. Adapun untuk capaian jangka menengah daerah akan dilakukan penyesuaian dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023,” ulasnya.
Program-program infrastruktur yang lainnya yang bakal dikebut pelaksanaannya adalah program renovasi rumah tak layak huni. “Program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin) merupakan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Program Gebrak Pakumis ini diselenggarakan untuk menangani permasalahan yang terdapat di kawasan permukiman kumuh Kabupaten Tangerang seperti rumah tidak layak huni, prasarana sarana dan utilitas yang buruk dan kurang memadai yang berdampak pada rendahnya tingkat kesehatan lingkungan,” ujar Bupati Zaki.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
“Melalui Program Gebrak Pakumis hingga tahun 2020 telah merehab sebanyak 2.000 unit rumah dari target keseluruhan sebanyak 5.000 unit rumah dalam RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023,” sambungnya.
Selain itu, program sanitasi pesantren (sanitren) juga termasuk yang akan digenjot di tahun 2021 ini. “Program Sanitren termasuk salah satu program unggulan yang tertunda pelaksanaannya pada tahun 2020. Untuk tahun 2021 akan dilaksanakan lagi sesuai dengan target yang diharapkan yaitu sebanyak 150 Pondok Pesantren akan mendapatkan bantuan hibah sanitasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kementerian Agama Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Ditegaskan Bupati Zaki, pelaksanaan program infrastruktur tersebut sudah dimulai. “Pada awal tahun 2021 ini, beberapa program infrastruktur telah mulai dilakukan proses pengadaan barang dan jasanya, sehingga diharapkan pembangunan akan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan yang telah direncanakan,” tegasnya.
Bupati Zaki berharap, pelaksanaan program infrastruktur yang sempat tertunda dan kini sudah mulai digarap bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat. “Tujuan dari pembangunan infrastruktur ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan aksesibiltas layanan kepada masyarakat. Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas di masa pandemi ini untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Pembangunan infrastruktur publik juga diharapkan akan berkontribusi untuk mendorong daya tarik investasi di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*/dm)
























