SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan melakukan pemetaan daerah rawan konflik pada Pilkades serentak, yang akan dilaksanakan 11 Juli nanti. Sehingga, diharapkan hajat demokrasi berjalan dengan kondusif, dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, usai membuka Rapat Tim Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik di Daerah Kabupaten Serang tahun 2021 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Aula Tb. Saparudin, Senin, (5/4).
“Yang terpenting menghadapi pilkades serentak memang nanti eskalasi dibawah itu akan tinggi pergesekan gesekannya, sehingga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” kata Nanang.
Menurutnya, antisipasi jelang gelaran politik di Pilkades berbeda dengan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada) dan sebagainya. “Maka, kita harus betul-betul menjadi perhatian maksimal dari semua jajaran. Itu yang pertama yang harus diantisipasi oleh tim,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk mengetahui kondisi wilayah yang akan menggelar pilkades masing-masing kecamatan harus membuat peta rawan konflik. Kemudian, tim akan melakukan mapping dari sekarang. “Seperti satu kecamatan ada 4 desa yang akan menggelar pilkades kira-kira bagaimana desa ini situasinya, ada kerawanan apa disitu, sehingga nanti tahu kalau ada sangat urgen sangat genting ditingkatkan pengamanannya dari panitia,” tandas Nanang.
Kemudian yang kedua, adanya isu tentang warga Negara asing atau WNA bahwa di Kabupaten Serang ada 1000 orang berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Ini juga harus sama-sama antisipasi di bawah supaya apa, supaya jelas bahwa betul tidak hanya seribu jumlah WNA di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Dengan begitu, mantan Camat Waringin Kurung ini memerintahkan kepada aparat kecamatan atau kepala desa, harus meminta data ke perusahaan di masing-masing wilayahnya untuk tahu ada berapa WNA di setiap perusahaannya.
“Nanti bisa kroscek dengan disdukcapil untuk saling mengamankan. Nah kedepannya semua pergerakan itu bisa di antisipasi isu-isu yang kurang bagus tentang WNA bisa di antisipasi oleh kita di bawahnya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol Kab. Serang, Dik Dik Abdul Hamid mengatakan untuk saat ini yang di soroti salah satunya bagaimana potensi kerawanan pilkades serentak.
“Jadi saya harapkan kepada tim membuat pemetaaan di masing-masing kecamatan seperti apa, karena mereka yang lebih tahu dalam di kecamatan. Makanya mereka yang harus melaporkan kepada kita terkait kerawanan sejauh mana,” ujarnya.
Menurutnya, tim di setiap kecamatan harus bisa mengantisipasi. “Yang harus dilaksanakan berkoordinasi dengan aparat lainnya dalam hal ini Polres Serang untuk pengamanan atau Kodim 0602/Serang,” katanya.
Dikdik mengungkapkan, dengan adanya Tim Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik di Daerah Kabupaten Serang sesuai Permendagri Nomor 61 tahun 2011, dimana Permendagri tersebut mengamatkan terkait dengan pelaporan monitoring evaluasi pemantauan perkembangan situasi politki daerah.
Baca Juga: Musim Kemarau DSDABMBK Tangsel Kebut Normalisasi Sungai
“Jadi politik itu bukan hanya partai politik, termasuk berpolitik di masyarakat salah satunya Pilkades,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























