SATELITNEWS.COM, SERANG–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, meminta pembangunann sodetan di Sungai Ciujung Lama dengan tujuan untuk mengambil air dari Sungai Ciujung Baru, agar ada kajian lingkungan. Karena baku mutu air di Sungai Ciujung Baru tidak bagus, lantaran sudah tercemar limbah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi mengatakan, belum lama ini pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan sodetan. Sidak ini dilakukan, karena ada keluhan dari masyarakat setempat.
“Kalau normalisasinya kita dukung, masyarakat juga dukung. Yang menjadi permasalahan, pembangunam sodetan yang mengambil air dari Sungai Ciujung Baru ke sungai yang di normalisasi itu,” kata Ahmadi, Rabu (7/4).
Sedangkan Sungai Ciujung Baru, kadar mutunya tidak bagus lantaran sudah tercemar limbah, dari oknum perusahaan. Sehingga, menimbulkan penolakan dan demonstrasi dari masyarakat. “Makanya, saat ini pembangunan sodetan dihentikan. Tapi proses normalisasinya tetap dilanjutkan,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini mengaku, akan mengagendakan untuk memanggil dinas teknis di Pemda seperti PUPR, LH, Balai Besar, perusahaan atau-pun kontraktornya, begitu juga dengan PDAM. Karena, dilokasi itu rencananya akan dibangun tandon air.
“Kalau ada tandon air, sedangkan airnya sudah tercemar berarti memindahkan limbah. Sangat disayangkan, padahal disitu tidak harus dari Sungai Ciujung. Ada sungai dari Pamarayan juga, yang arah dari Sentul bisa diarahkan ke sungai normalisasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Dan DPRD Serang Kaji Bersama Pembentukan UPT Pengelola Puspemkab
Ia juga berharap, sesuai dengan keinginan masyarakat, pembangunan sodetan di Sungai Ciujung Lama harus ada kajian lingkungan hidup.
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, sebelumnya mengaku akan mengundang pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau dan Cidurian (BBWS-C3). Sebab saat ini, Pemkab belum mendapat penjelasan secara rinci maksud dari pembuatan sodetan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, saat ini Pemkab belum mendapat penjelasan secara detail maksud dari pembuatan sodetan Sungai Ciujung. Menurutnya, jika sodetan tersebut fungsinya untuk membagi dua aliran Sungai Ciujung, sehingga bercabang ke Tengkurak dan Kalimati, maka pihaknya-pun keberatan.

Sebab kata Pandji, akan percuma normalisasi untuk air baku jika dijadikan aliran untuk Sungai Ciujung. Akan tetapi, jika tujuannya untuk menetralisir air payau dengan campuran air tawar, untuk memudahkan treatmen air menjadi air minum, pihaknya akan bisa menerima. Bahkan akan sangat setuju.
“Karena saya lihat sodetannya bukan sungai hanya saluran doang. Bukan seperti sodetan kali Malang. Beda model kali Malang sodetan untuk keluar air saat melimpah maka dibuat sodetan, ini enggak bukan itu fungsinya. Makanya kita harus cari tahu maksud sodetan itu jangan dulu menolak,” kata Pandji, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/3).
Ia mengatakan, program tersebut merupakan program pemerintah pusat. Namun masyarakat belum tahu persoalannya sudah langsung bereaksi menolak. “Kita akan cari tahu masalah ini dulu, sodetan itu tujuannya apa. Kalau untuk membantu menawarkan air itu maka saya setuju. Kalau sodetan pasti lebarnya sama dengan sungai. Itu kan hanya saluran air masuk aja. Hanya berapa meter,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang
Sebelumnya pula, sejumlah elemen masyarakat di Serang Utara melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan sodetan sungai yang di fungsikan untuk mengaliri air dari sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) ke Sungai Ciujung Lama, Senin (29/3).
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa. Sejumlah elemen masyarakat yang menggelar aksi antara lain Ciujung Institute (CI), Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT), Forum Pemuda Desa (FPD), Dewan Aktivis Serang Utara (DAKSARA), Forum Kebangkitan Petani Dan Nelayan (FKPN), Kaukus LH Serang Raya, Riung Hijau.
Kemudian Linggih Studio, TTKDH Pontang, KESTI Pontang, Pancer Mangrove, LMPI Tirtayasa, Pemuda Pancasila (PP. Pontang), Pemuda Pancasila (PP. Tirtayasa), PP Lebak Wangi, PP Tanara, PP Carenang, BPKB Pontang, Badan Pengelolaan Aset Negara (BPAN Pontang), Pencak Silat Serang Utara, Pemuda Pancasila (PP) Kab. Serang, PC.PMII Kab. Serang, Gerakan pemuda Serang (GPS), Dan seluruh Warga Bantaran Sungai Ciujung Lama.
Koordinator Aksi, Imron Nawawi mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, pembangunan sodetan atau Intake sungai ciujung menuai banyak protes keras dari berbagai elemen masyarakat serta organisasi lingkungan hidup di sepajang sudut – sudut desa Se-Serang Utara- Banten.
Pembangunan sodetan sungai yang di fungsikan untuk mengaliri air dari sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) ke Sungai Ciujung Lama (Kali Asin), dianggap sebagai sebuah tindakan ceroboh dan sangat bertentang dengan harapan masyarakat bantaran sungai.
“Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) yang sudah tercemar limbah akan mengalirkan airnya ke sungai Ciujung Lama (Kali Asin), melalui saluran intake atau sodetan. Bila pembangunan sodetan ini tetap dilakukan, maka potensi pencemaranya akan menyebar disepanjang sungai Ciujung Lama,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























