SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan ratusan barang bukti dari tindak perkara pidana umum, Senin, (12/4). Barang bukti 216 perkara itu terdiri dari 183 perkara narkotika dan 33 perkara non narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan, pengerusakan, pencurian dan uang palsu.
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada Januari hingga April 2021 ini dilakukan dengan berbagai cara. Senjata api dirusak menggunakan gerinda, sabu diblender dan barang bukti uang palsu dan ganja dibakar. Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan dan Polres Metro Tangerang Kota, dan BNN Kota Tangerang.
“Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum (pidana umum) terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika. Barang bukti itu sebanyak 216 perkara mulai Januari hingga April 2021,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana.
Wira menjelaskan, barang bukti itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer dam telepon selular dari berbagai merek. Kemudian senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan pakaian.

“Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin menumpuk,” jelasnya.
Wira menuturkan beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei. Sementara sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin (AKM).
Baca Juga: Kejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan, Nilainya Ditaksir Rp4 Miliar
“Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara (anak buah) John Kei. Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada perkara AKM),” jelasnya.
Barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air dan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti non-narkotika seperti telepon selular fan uang palsu, dimusnahkan dengan cara dilindas oleh vibratory roller, serta senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji mesin. (irfan/gatot)
























