SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA—Ibu muda berinisal AN (29) melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya kepada Polres Kota Tangerang Selatan, Sabtu (17/4). Warga Kelapa Dua Kabupaten Tangerang itu mengaku dianiaya suaminya berinisial CC di kediaman mereka, sebuah apartemen di kawasan Lengkong Gudang, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Menurut keterangan korban, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 17 April 2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Ibu yang baru memiliki satu anak bayi itu dianiaya sang suami hingga babak belur karena tidak mau memompa air susu ibu (ASI).
“Awalnya saat pembicaraan suami menyuruh saya pumping atau pompa ASI, dan saya dari kemarin minta belikan kacang almond sebagai asupan untuk ASI. Karena saya pikir kalau beli susunya mahal, tapi suami malah marah bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting, yang penting dipumping tiap hari,” tutur AN kepada wartawan, Minggu (18/4).
Cekcok kemudian berlanjut setelah AN menegaskan permintaannya dibelikan kacang almond agar kualitas ASI menjadi bagus dan banyak. Sebab kalau hanya keluar sedikit dan dipaksa dipompa maka dia akan merasa sakit.
Mendengar alasan itu, sang suami naik pitam. Sembari marah-marah, sang suami langsung mengambil bayi yang digendong AN.
“Setelah itu jadilah pertengkaran dimana saya didorong, dijambak, dilempar benda, dicekik, dijedotin kepala saya ke kepala dia, nabokin muka sebelah kiri saya, hingga kuping saya pengeng dan keluar darah dari hidung saya,” tutur AN.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Bukan hanya hidung yang mengeluarkan darah, kepala AN pun memar dan benjol akibat terbentur tembok. Leher juga memar akibat cekikan. Korban akhirnya memutuskan untuk visum dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Tangerang Selatan.
“Sudah laporan ke Polres Tangerang Selatan, sudah visum juga,” katanya.
AN mengatakan saat ini anaknya dibawa oleh sang suami. Sementara dia memilih pulang ke rumah orang tuanya karena takut kembali dianiaya.
“Iya, anak saya dibawa olehnya. Kurang tahu dia masih di apartemen atau tidak, kemarin saya bawa barang-barang saya. Dia masih ada,” katanya.
AN berharap, pihak kepolisian segera memberikan hukuman yang setimpal terhadap suaminya dan sang anak bisa kembali kepangkuannya.
” Harapan saya hanya, anak bisa kembali ke saya. Dan suami bisa dihukum dengan hukuman yang adil,”ujar AN.
Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 12 Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Sementara itu, Kepolisian Resort Tangsel belum memberikan pernyataan terkait penanganan laporan dugaan KDRT tersebut.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun mengatakan sudah menerima laporan adanya dugaan KDRT yang menimpa AN. Namun, tempat kejadian perkara peristiwa tersebut berada di wilayah Tangerang Selatan. Dimana, P2TP2A Kabupaten Tangerang tidak memiliki wewenang didalamnya.
” Iya, keluarga sudah laporan kepada saya, melalui paman AN, pada Sabtu (17/4). Tetapi setelah saya amati dari LP Polres, TKP-nya di Serpong ya, bukan Kelapa Dua. Berarti yang harus mendampingi P2TP2A Tangsel,”katanya, kemarin.
Namun walaupun lokasi kejadian di luar Kabupaten Tangerang, pihaknya tetap memberikan dukungan dan arahan. Sehingga, korban dan pihak keluarganya bisa sedikit merasa lega.
Nadli mengaku sempat diminta untuk mengambil bayi AN yang dibawa suaminya. Namun setelah berkoordinasi maka kasus tersebut diambil alih P2TP2A Tangsel.
“Yang jelas kami sudah memberikan arahan dan suport sehingga korban dan keluarga merasa lega bahkan saya sudah telpon ke pihak kepolisian, dan katanya apartemennya dijaga oleh anggota polisi,”katanya. (alfian/gatot)
























