Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ibu Korban KDRT di Serpong Tangsel Dilarang Bertemu Bayinya

Oleh Jarkasih
Rabu, 21 Apr 2021 09:38 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Ibu Korban KDRT di Serpong Tangsel Dilarang Bertemu Bayinya

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Ibu muda berinisial AN (29) ini sungguh bernasib sial. Selain menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga babak belur oleh suaminya berinisial C, AN juga dilarang menemui buah hati yang baru dilahirkannya sekitar sebulan lalu. Larangan untuk bertemu anaknya itu dilakukan oleh suaminya sendiri.

Kejadian pilu itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Anggota KPAI, Jasra Putra sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Pasalnya, anak menjadi korban dalam pertengkaran rumah tangga mereka. Terlebih, anak yang diketahui masih berusia satu bulan itu, masih sangat membutuhkan ASI ekslusif dari sang ibu, yang merupakan korban dari kejadian ini.

“Akibat peristiwa ini anak pada akhirnya tidak mendapatkan haknya secara utuh terkait pemberian ASI ekslusif yang bisa mempercepat tumbuh kembang anak secara baik,” ungkap Jasra, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, perbuatan menghalang-halangi ibu dengan buah hatinya yang masih memerlukan ASI merupakan pelanggaran hak anak. Sebab Undang-undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya dan memiliki hak untuk mengetahui siapa orang tuanya.

“Maka segala upaya menghalang-halangi akses bertemu tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak anak,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan agar memastikan seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan ini. “Terutama bagaimana memastikan bayi tersebut berada dalam kondisi sehat dan mendapatkan haknya secara baik dari orang tuanya,” imbuhnya.

Baca Juga: KPAI Catat 426 Kasus Anak

Ia pun mendorong untuk dinas terkait dapat melakukan pendampingan terhadap korban.

Seperti diberitakan, seorang ibu muda berinisial AN (29) menjadi korban KDRT oleh C yang tak lain suaminya sendiri. Sang suami tega mencekik hingga menampar AN hanya karena meminta cemilan untuk menambah air susu ibu (ASI).

BeritaTerbaru

Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Selasa, 16 Jun 2026 20:43 WIB
Festival Al-A'zhom dan MTQ Pelajar Kota Tangerang Resmi Dibuka

Festival Al-A’zhom dan MTQ Pelajar Kota Tangerang Resmi Dibuka

Selasa, 16 Jun 2026 13:05 WIB
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit

Selasa, 16 Jun 2026 08:52 WIB
KANAN 1

Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Senin, 15 Jun 2026 15:35 WIB

Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021). AN baru melahirkan anaknya yang berusia satu bulan. “Saya mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga saya, awalnya saat pembicaraan suami menyuruh saya pumping (pompa ASI),” kata AN dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya AN meminta suaminya membelikan kacang almond untuk merangsang ASI. Namun suaminya berpendapat bahwa asupan tidak terlalu penting, tapi yang penting adalah pompa ASI setiap hari.

“Saya dari kemarin minta belikan kacang almond sebagai asupan untuk ASI, karana saya pikir kalau beli susunya mahal. Tapi suami malah marah bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting, yang penting di-pumping tiap hari,” jelasnya.

Mendengar perkataan sang suami, AN lalu menjelaskan bahwa dirinya kesakitan setiap memompa ASI karena keluarnya sedikit. “Saya bilang kalau saya juga pingin ASI saya banyak kalau hanya keluar dikit di-pumping terus juga saya ngerasa sakit, lalu beliau marah-marah dan ambil anak saya yang sedang saya gendong,” ungkapnya.

Baca Juga: UU Perlindungan Anak di Ranah Digital; Dampak Positif terhadap Kesehatan Mental Anak Menurut Ahli

Setelah itu, AN menerima kekerasan dari suaminya. AN mengaku dicekik hingga ditonjok di wajahnya. Setelah mengalami KDRT, AN ditemani pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Sabtu (17/4/2021). Dalam laporan bernomor LP/411/K/IV/2021/SPKT/Res Tangsel, AN melaporkan C atas dugaan Pasal 44 RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (jarkasih)

Tags: kdrtkpaiuu perlindungan anak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

seken h;
Metro Tangerang

Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Senin, 15 Jun 2026 15:32 WIB
Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar
Bola & Sport

Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB
IMG_0887
Headline

Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad akan Terhubung Sky Bridge

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
IMG_20260615_133544
Headline

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
IMG_20260615_132524
Kota Tangerang

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kos dan Motor Dibekuk

Senin, 15 Jun 2026 13:28 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak
Bola & Sport

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TIM EVALUASI DAN PEMBINAAN – Kedatangan Tim Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Banten, di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten

Jumat, 12 Jun 2026 18:27 WIB
Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi

Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi

Kamis, 11 Jun 2026 17:25 WIB
MENANDATANGANI MoU : Gubernur Banten Andra Soni menandatangani MoU sinergi penyiapan pekerja migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta di Kota Cilegon, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 14:47 WIB
Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.