Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Larang ASN dan Masyarakat Mudik

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 22 Apr 2021 09:49 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pemkab Tangerang Larang ASN dan Masyarakat Mudik

BERI KETERANGAN: Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid saat memberikan keterangan, Rabu (21/4). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan surat edaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dilarang mudik, ataupun bepergian keluar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Rudi Maesal Rasyid mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan  Kesehatan Masyarakat Corona Virus 2019, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2021, dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang ASN dan Masyarakat untuk melakukan mudik ataupun bepergian keluar daerah, pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Jadi Bupati Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran larangan mudik, untuk tanggal 6-17 Mei. Itu berlaku untuk ASN dan Masyarakat,” kata Rudi Maesal kepada Satelit News, Rabu (21/4).

Selain ASN dan masyarakat, instansi Polri, TNI, dan pegawai BUMD juga dilarang melakukan mudik. Menurut Sekda, pelarangan mudik merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap masyarakat dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

Namun kata Sekda, jika dalam keadaan urgent dan tidak mungkin untuk tidak mudik, misalkan ada pihak keluarga yang meninggal atau sakit parah, untuk ASN harus mendapat surat izin dari Bupati Tangerang selaku pembina kepegawaian ASN.

“Karena kalau terjadi mudik, protokol kesehatan sulit untuk dikendalikan. Ketemu keluarga di kampung, nanti kumpul-kumpul, cipika-cipiki, bersalaman. Kita tidak tau siapa yang membawa virus, nanti akan terjadi cluster baru,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Lebak Terapkan Skema WFA–WFO ASN 29–31 Desember 2025

Kata Sekda, mekanisme pelarangan akan dilakukan dengan cara sosialisasi, melalui Kecamatan, Desa, RT dan juga penyekatan bersama pihak Polres Kota Tangeerang, Kodim 05/10. “Nanti saya akan minta ke camat-camat untuk membuat spanduk, agar sosailisasi berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena dengan menjaga diri dari corona, sudah membantu keluarga, saudara, dan teman untuk terhindar dari virus corona.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB

“Dengan menjaga diri, sama dengan menjaga keluarga, saudara dan teman, serta tetangga,” imbaunya. (alfian/aditya)

Tags: asn pemkab tangeranglarangan mudiksurat edaran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Selasa, 1 Sep 2026 21:42 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.