Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PT Taman Sari Tunggak Pajak 3,2 Miliar, Bapenda Pasang Baliho

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 18 Mei 2021 10:33 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
PT Taman Sari Tunggak Pajak 3,2 Miliar, Bapenda Pasang Baliho

PASANG BALIHO: Tim Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang memasang baliho penagihan bayar pajak di area PT Taman Sari, Senin (17/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menagih tunggakan pajak PT Taman Sari Kelapa Dua senilai 3,2 miliar rupiah dengan cara yang unik. Bapenda memasang baliho bertuliskan “Wajib Pajak Ini PT Taman Sari Belum Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan” di area perusahaan yang terletak di kawasan Lippo Karawaci itu, Senin (17/5).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pemasangan baliho untuk menagih pajak itu merupakan wujud realisasi dari permintaan KPK pada tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Monitoring Centre of Prevention ( MCP). KPK meminta Pemkab Tangerang meningkatkan pendapatan daerah dengan melakukan penagihan piutang pajak daerah.

“Penagihan Piutang Pajak Daerah ini dari tahun ke tahun terus menjadi perhatian MCP KPK bahkan dalam beberapa pertemuan dengan MCP KPK selalu dipertanyakan sejauh mana progres penagihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penagihan piutang pajak daerah dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang,”ujar Soma di lokasi pemasangan baliho.

Soma menjelaskan Bapenda sudah melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak di atas 1 miliar rupiah. Tunggakan itu berupkan pajak Non PBB dan Non BPHTB maupun tunggakan Pajak PBB dan BPHTB.

“Maka pada hari ini tanggal 17 Mei 2021, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan baliho/banner/spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak,” ujar Soma dalam kegiatan pemasangan baliho yang juga dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fahrul Rozy, Kepala Bagian Hukum Setda, Camat Kelapa Dua, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang dan Muspika Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Soma menegaskan pemasangan baliho tersebut bukanlah tindakan penyegelan. Tapi, kata pria yang juga Ketua Taekwondo Indonesia Kabupaten Tangerang itu, baliho merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 106 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Dalam Perda tersebut disebutkan apabila wajib pajak belum melunasi pelunasan pajak yang terutang, maka pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan Pajak. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati.

Berdasarkan catatan Bapenda, PT Taman Sari Kelapa Dua telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan telah cukup lama. Mereka tidak membayar pajak dalam rentang waktu lebih dari lima tahun yakni sejak tahun 1995 hingga tahun 2020.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

Sebelum pemasangan baliho, Bapenda telah melakukan imbauan, teguran bahkan pertemuan dengan pihak PT Taman Sari. Imbauan agar PT Taman Sari membayar disampaikan melalui surat tertanggal 23 Januari 2020.  Selanjutnya, Bapenda mengirimkan surat tagihan via PT Pos Indonesia tertanggal 1 April 2021.

Pada bulan Juli 2021, Bapenda melayangkan surat agar PT Taman Sari membayar pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. Pada 9 Oktober 2020, Bapenda mengirimkan surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak atas Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2). Selanjutnya dikirimkan surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak atas Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tertanggal 24 Februari 2021. Bapenda kemudian mengirimkan surat teguran 1 tertanggal 05 Mei 2021 dan surat peringatan tertanggal 10 Mei 2021.

Namun setelah berulang kali disurati, PT Taman Sari tidak memberikan respon untuk menindaklanjuti terhadap kewajiban pembayaran pajak terutang sebagaimana yang terdapat dalam Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi. Menurut sistem tersebut,  PT Taman Sari menunggak lebih kurang Rp 3,2 miliar.

Soma menjelaskan, Bapenda Kabupaten Tangerang telah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Propinsi Banten sebagai pendamping pemeriksaan pajak atas PBB PT Taman Sari. Bahkan, pemeriksa BPKP Perwakilan Propinsi Banten telah bertemu dengan pengelola PT Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada 9 Maret 2021 di Taman Sari Lippo Karawaci.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pihak Taman Sari menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pemeriksaan pajak terhutang, sekaligus bersedia membayar utang pajak apabila ditemukan adanya kewajiban utang pajak. Namun dalam perjalanan waktu pihak PT Taman Sari Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang tidak kooperatif menyampaikan data-data pajak yang dibutuhkan oleh tim BPKP Perwakilan Popinsi Banten.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya berharap dengan proses penagihan pajak melalui pemasangan baliho ini selanjutnya dapat dilunasi dan dibayarkan oleh pihak Taman Sari ke Kas Daerah,”imbuh Soma dalam keterangan resminya yang diterima Satelit News.

Jangka waktu pemasangan baliho itu berlangsung selama  tiga  hari ke depan dan akan dibongkar sendiri oleh Petugas Pajak dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga dilunasi oleh pihak Taman Sari, maka persoalan piutang pajak ini akan diserahkan ke KPK. Sebab proses penagihan dilakukan atas dasar progress MCP KPK yang mengamanatkan peningkatan dalam penagihan piutang pajak daerah.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta agar para wajib pajak dapat mematuhi ketentuan perpajakan dengan patuh membayar pajak daerah. Juga diharapkan Wajib Pajak dalam menjalankan roda usahanya agar tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 di tempat usaha wajib pajak.

“Satu hal yang pasti, penagihan piutang pajak ini dapat meningkatkan pajak daerah dan peningkatan pajak daerah sangat berguna untuk membiayai penanggulangan covid 19 dan membiayai pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,”pungkas Zaki. (gatot)

Tags: pajakpemkab tangerangtagih pajakwajib pajak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

UNJUK RASA -- Ratusan mahasiswa gabungan, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). Gapura Bambu yang berada di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, jadi sasaran pembakaran. (ISTIMEWA)

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Kamis, 3 Sep 2026 19:49 WIB
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. (ISTIMEWA)

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
KIRIM NAKES -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengirimkan tiga tenaga kesehatan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana, Rabu (2/9/2026). Mereka akan bertugas selama dua minggu. (ISTIMEWA)

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.