Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, DPRD dan Eksekutif Sepakat Bahas 4 Raperda Inisiatif

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 21 Mei 2021 09:40 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, DPRD dan Eksekutif Sepakat Bahas 4 Raperda Inisiatif

PEMAPARAN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin saat memaparkan empat Raperda inisiatif DPRD saat Rapat Paripurna, kemarin. (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (20/5). Dalam rapat paripurna yang berangenda penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ini, DPRD dan eksekutif sepakat membahas raperda tersebut. Keempatnya dinilai urgent, seperti terkait maraknya fenomena pernikahan dini sehingga perlu adanya Raperda Kabupaten Layak Anak.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin dalam penyampaiannya menuturkan, ada empat Raperda inisiatif yang disampaikan dari legislatif (DPRD) ke eksekutif. Salah satunya Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Kata dia, Raperda ini diinisasi lantaran masih tingginya tingkat pernikahan dini dan usia putus sekolah di kota seribu industri ini.

Menurut Astay, untuk mengatasi hal ini, tentu ada upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua dan tokoh masyarakat, untuk pemenuhan hak anak. Kata dia, jika Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, tentu akan menjadi landasan hukum bagi eksekutif dalam membuat Kabupaten Layak Anak sesuai amanat UUD 1945.

“Pemerintah dan masyarakat dapat melakukan pemenuhan hak-hak anak melalui program berkelanjutan. Segala biaya yang timbul dalam program Kabupaten Layak Anak ini akan dibebankan kepada APBD,” tuturnya.

Yang berikutnya Raperda Penanggulangan Kebakaran. Didasari dengan semakin tingginya tingkat kepadatan bangunan baik bangunan rumah tinggal, kantor maupun pabrik dan bangunan lainnya, tentu harus mengedepankan kemajuan pengetahuan dan teknologi untuk penanggulangan bencana terutama kebakaran.

“Berpedoman dengan kebutuhan tersebut, perlu kita sempurnakan aturan yang ada sebelumnya. Perlu diatur penanggulangan bencana terutama kebakaran dengan sistem proteksi gedung. Karena pencegahan kebakaran tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga tanggung jawab masyarakat agar tercipta bangunan gedung yang aman dan nyaman,” paparnya.

Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Berikutnya kata Astay, Raperda tentang ritel. Menurutnya, guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, serta masyarakat yang sejahtera, tentu perlu diatur pertumbuhan ritel modern yang terus tumbuh pesat. Saat ini pertumbuhan minimarket, swalayan, toko modern hingga hypermarket terus berkembang sesuai kebutuhan dan gaya hidup. Untuk itu, perlu ada aturan tentang ritel modern ini. Dimana persaingan toko modern atau ritel dengan pasar tradisional terus terjadi.

Tumbuhnya toko modern atau ritel ini, masih akat Astay, seharusnya membawa dampak positif kepada pelaku UMKM dan pedagang tradisional. Tidak hanya soal jarak dan waktu saja, tapi perlu juga dibuat aturan tentang bagaimana para pelaku UMKM dapat menjadi pemasok dan menjual barang dagangannya di toko modern dan ritel ini.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

“Jangan sampai pemerintah dianggap tidak berbuat, akibat adanya toko modern, mematikan pedagang di pasar tradisional sehingga masyarakat semakin terdesak,” imbuhnya.

DPRD juga menginisiasi Raperda tentang Lingkungan Hidup. Kata Astay, dimana menurut DPRD, perkembangan kota tanpa arah akan mengakibatkan perkembangan yang tak terbendung. Sehingga suatu kota menjadi kumuh dan miskin, serta kesemrawutan terjadi di sejumlah tempat.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut menimbulkan kesemrawutan seperti yang terjadi saat ini. Selain itu, juga akan memudahkan penyebaran berbagai penyakit akibat degraadasi fungsi lingkungan dan cuaca, yang akan berpengaruh terhadap dampak kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Penataan ruang kota yang sedini mungin harus dilakukan menyesuaikan dengan alam sekitar. Pembangunan kota harus dilakukan keseimbangan ruang agar tetap bisa berlangsung secara alami. Untuk melidunugi perkemabangan wilayah yang tertata, tentu harus dilakukan melalui Peraturan Daerah. Untuk itu, diperlukan Perda tentang Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Tangerang Perkuat Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, keempat Raperda Inisiatif DPRD ini baru disampaikan oleh DPRD kepada eksekutif. Selanjutnya, eksekutif akan menyampaikan jawaban apakah empat Raperda ini akan dilakukan pembahasan atau tidak.

“Hari ini baru disampaikan oleh DPRD, selanjutnya kami selaku eksekutif akan memberikan jawaban melalui paripurna yang akan datang,” pungkasnya. (aditya)

Tags: dprd kabupaten tangerangpembahasan raperdarapat paripurna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SUNGAI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena dampak pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

32 Perusahaan Di Banten Berstatus Tidak Taat Lingkungan

Senin, 31 Agu 2026 13:42 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
TIDAK LAYAK : Salah satu rumah warga di Kabupaten Pandeglang, dalam kondisi tidak layak huni. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP

Senin, 31 Agu 2026 15:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.