Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, DPRD dan Eksekutif Sepakat Bahas 4 Raperda Inisiatif

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 21 Mei 2021 09:40 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kasus Pernikahan Dini Masih Tinggi, DPRD dan Eksekutif Sepakat Bahas 4 Raperda Inisiatif

PEMAPARAN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin saat memaparkan empat Raperda inisiatif DPRD saat Rapat Paripurna, kemarin. (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (20/5). Dalam rapat paripurna yang berangenda penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ini, DPRD dan eksekutif sepakat membahas raperda tersebut. Keempatnya dinilai urgent, seperti terkait maraknya fenomena pernikahan dini sehingga perlu adanya Raperda Kabupaten Layak Anak.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin dalam penyampaiannya menuturkan, ada empat Raperda inisiatif yang disampaikan dari legislatif (DPRD) ke eksekutif. Salah satunya Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Kata dia, Raperda ini diinisasi lantaran masih tingginya tingkat pernikahan dini dan usia putus sekolah di kota seribu industri ini.

Menurut Astay, untuk mengatasi hal ini, tentu ada upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua dan tokoh masyarakat, untuk pemenuhan hak anak. Kata dia, jika Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, tentu akan menjadi landasan hukum bagi eksekutif dalam membuat Kabupaten Layak Anak sesuai amanat UUD 1945.

“Pemerintah dan masyarakat dapat melakukan pemenuhan hak-hak anak melalui program berkelanjutan. Segala biaya yang timbul dalam program Kabupaten Layak Anak ini akan dibebankan kepada APBD,” tuturnya.

Yang berikutnya Raperda Penanggulangan Kebakaran. Didasari dengan semakin tingginya tingkat kepadatan bangunan baik bangunan rumah tinggal, kantor maupun pabrik dan bangunan lainnya, tentu harus mengedepankan kemajuan pengetahuan dan teknologi untuk penanggulangan bencana terutama kebakaran.

“Berpedoman dengan kebutuhan tersebut, perlu kita sempurnakan aturan yang ada sebelumnya. Perlu diatur penanggulangan bencana terutama kebakaran dengan sistem proteksi gedung. Karena pencegahan kebakaran tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga tanggung jawab masyarakat agar tercipta bangunan gedung yang aman dan nyaman,” paparnya.

Baca Juga: DPRD Kawal Beasiswa Tangerang Gemilang untuk Anak Yatim

Berikutnya kata Astay, Raperda tentang ritel. Menurutnya, guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, serta masyarakat yang sejahtera, tentu perlu diatur pertumbuhan ritel modern yang terus tumbuh pesat. Saat ini pertumbuhan minimarket, swalayan, toko modern hingga hypermarket terus berkembang sesuai kebutuhan dan gaya hidup. Untuk itu, perlu ada aturan tentang ritel modern ini. Dimana persaingan toko modern atau ritel dengan pasar tradisional terus terjadi.

Tumbuhnya toko modern atau ritel ini, masih akat Astay, seharusnya membawa dampak positif kepada pelaku UMKM dan pedagang tradisional. Tidak hanya soal jarak dan waktu saja, tapi perlu juga dibuat aturan tentang bagaimana para pelaku UMKM dapat menjadi pemasok dan menjual barang dagangannya di toko modern dan ritel ini.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

“Jangan sampai pemerintah dianggap tidak berbuat, akibat adanya toko modern, mematikan pedagang di pasar tradisional sehingga masyarakat semakin terdesak,” imbuhnya.

DPRD juga menginisiasi Raperda tentang Lingkungan Hidup. Kata Astay, dimana menurut DPRD, perkembangan kota tanpa arah akan mengakibatkan perkembangan yang tak terbendung. Sehingga suatu kota menjadi kumuh dan miskin, serta kesemrawutan terjadi di sejumlah tempat.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut menimbulkan kesemrawutan seperti yang terjadi saat ini. Selain itu, juga akan memudahkan penyebaran berbagai penyakit akibat degraadasi fungsi lingkungan dan cuaca, yang akan berpengaruh terhadap dampak kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Penataan ruang kota yang sedini mungin harus dilakukan menyesuaikan dengan alam sekitar. Pembangunan kota harus dilakukan keseimbangan ruang agar tetap bisa berlangsung secara alami. Untuk melidunugi perkemabangan wilayah yang tertata, tentu harus dilakukan melalui Peraturan Daerah. Untuk itu, diperlukan Perda tentang Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, keempat Raperda Inisiatif DPRD ini baru disampaikan oleh DPRD kepada eksekutif. Selanjutnya, eksekutif akan menyampaikan jawaban apakah empat Raperda ini akan dilakukan pembahasan atau tidak.

“Hari ini baru disampaikan oleh DPRD, selanjutnya kami selaku eksekutif akan memberikan jawaban melalui paripurna yang akan datang,” pungkasnya. (aditya)

Tags: dprd kabupaten tangerangpembahasan raperdarapat paripurna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 14:48 WIB
TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 18:37 WIB
Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 21 Okt 2026 11:16 WIB

Revitalisasi SMP Al-Mustofa Kota Tangerang Rampung, Dapat Empat Papan Digital

Jumat, 16 Okt 2026 10:53 WIB
Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup Minta Ditertibkan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup: Harus Ditertibkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.