SATELITNEWS.ID, LEBAK–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, angkat bicara soal pencurian alat kesehatan (Alkes), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, oleh karyawannya sendiri.
Pihaknya menyayangkan kejadian itu. Namun demikian, penegakan hukum harus dilakukan, agar kejadian tersebut tidak terulang dan ada efek jera bagi pelaku.
Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengatakan, menyikapi peristiwa tersebut dan untuk mengetahui persoalannya, ia dan anggota komisi lainnya akan segera memanggil pihak manajemen RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung.
“Dalam waktu dekat, akan kami panggil manajemen RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung,” kata Yayan, Jumat (21/5).
“Kita khawatir, kasus pencurain itu jadi kebiasaan yang sudah dilakukan sejak lama,” sambungnya.
Panggilan itu dilakukan, sambung Yayan, untuk meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi yang sedetail – detailnya dari pihak manajemen RSUD dr. Adjidarmo, Rangkasbitung. Khususnya, terkait hilangnya alkes dan obat-obatan, yang dilakukan oleh 7 karyawannya.
Baca Juga: Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten
“Kita minta, pihak RSUD untuk transparan. Alkes dan obat-obatan apa saja yang hilang. Sebab tiap tahun, miliaran rupiah kita kucurkan anggarannya untuk obat – obatan,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sementara, Direktur RSUD dr. Adjidarmo, Rangkasbitung, dr. Anik Sakinah, saat dihubungi melului telepon selulernya mengatakan, pihaknya sendiri telah menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
Untuk total kerugian akibat kasus itu, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Masih dalam proses penyelidikan, oleh pihak kepolisian. Tersangka juga diamankan oleh Polres, kami sedang menunggu prosesnya,” ungkap Anik.
Diberitakan sebelumnya, 7 karyawan RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, diamankan oleh pihak kepolisian resort (Polres) Lebak, karena kedapatan telah melakukan pencurian alkes dan obat-obatan di gudang farmasi RSUD kebanggaan warga Lebak itu, dengan menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp 85 juta lebih. (mulyana/mardiana)
























