Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Komnas PA dan Kemen PPPA Kecam Tindak Penganiayaan Anak di Tangsel

Oleh Jarkasih
Sabtu, 22 Mei 2021 08:43 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Komnas PA dan Kemen PPPA Kecam Tindak Penganiayaan Anak di Tangsel

PENDAMPINGAN: Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk lakukan pendampingan korban penganiayaan. (WIWIN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Video kekerasan terhadap anak usia lima tahun oleh ayah kandungnya sendiri di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menghebohkan dunia maya. Kasus itu pun menyedot perhatian banyak pihak, tak terkecuali Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Mereka menyambangi Polres Tangsel untuk mengawal kasus itu, Jum’at (21/5/2021).

Dalam video itu korban berinisial KI dianiaya oleh Wahyudin, ayah kandungnya sendiri di dalam sebuah ruangan. Video itu direkamn sendiri oleh pelaku.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku sudah bertemu dengan korban dan memeriksa kondisi korban. Hasil pemeriksaan, kondisi korban cukup baik. Tidak ada luka lebam pekas penganiayaan namun untuk psikisnya masih dilakukan pemeriksaan.

“Jadi tadi sudah bertemu dengan Kapolres dan sudah koordinasi juga mengenai penegakan hukum untuk kasus ini. Kerja cepat Polres Tangsel sangat baik hingga berhasil membekuk pelaku. Tadi saya juga sudah bertemu dengan KI dan terlihat fisiknya baik-baik saja, sedangkan psikologisnya masih tahap pemulihan,” ujar Arist.

Selain memberitahu keadaan korban, dia juga menyampaikan keinginan sang ibu korban agar hak asuh anaknya dialihkan kepada temannya agar anaknya aman. Kendati demikian, permintaan tersebut tidak bisa langsung dikabulkan mengingat banyaknya tahapan hukum yang harus dilalui.

“Proses hukum tetap berjalan dan mulai hari ini diberlakukan asesmen, karena ibunya meminta anaknya diberikan kepada temannya yang tidak memiliki hubungan biologis, ini tidak serta merta kami kabulkan,” tambahnya.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Dia menjelaskan, dengan maraknya kekerasan anak yang terjadi membuktikan bahwa penegakkan hukum di Indonesia masih lemah dan membutuhkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk membawa kasus itu ke jalur hukum. “Ya, saya kira bukan hanya lemahnya penegakkan hukum, tapi memang kasus-kasus kejahatan seperti ini memerlukan bukti-bukti yang kuat,” jelasnya.

Mengingat banyaknya kasus kekerasan anak di Indonesia bukan hanya Tangsel, dia menghimbau agar pemerintah di setiap daerah harus hadir dalam permasalahan kekerasan terhadap anak dan bukan hanya retorika saja. Cara yang bisa dilakukan adalah membuat gerakan perlindungan anak berbasis kelurahan atau RT/RW serta setiap ada kegiatan keagamaan bisa memanfaatkan toa masjid sebagai alat untuk pemberitahuan kepada masyarakat.

BeritaTerbaru

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

“Dalam kasus seperti ini khusus yang harus hadir adalah pemerintah setempat, bukan hanya sekedar retorika saja. Harusnya pemerintah membangun gerakan perlindungan anak di setiap daerah baik kelurahan maupun RT/RW, jadi setiap kampung memiliki gerakan perlindungan anak berbasis kampung. Nanti caranya adalah dengan memberitahukan informasi melalui toa masjid dalam kegiatan keagamaan,” tandasnya.

Sementara, Kemen PPPA mengecam keras tindakan penganiayaan itu. Pihaknya langsung menerjunkan Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan. Hal tersebut dilakukan demi memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta korban mendapatkan pendampingan dan layanan dalam proses pemulihannya.

“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. Guna menindaklanjuti kasus tersebut, kami langsung menerjunkan tim untuk berkoordinasi dan bergabung dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Pihaknya juga memastikan agar korban mendapatkan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan dari kejadian tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 12 Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen Tim SAPA 129 Kemen PPPA bersama Unit PPA Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, motif WH melakukan tindak kekerasan tersebut karena adanya masalah keluarga, khususnya antar kedua orangtua yang dilampiaskan kepada anak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui fisik dan psikis korban saat ini berada dalam kondisi yang baik.

Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman penjara tersebut karena pelaku merupakan orangtua korban sehingga akan terjadi pemberatan secara hukuman pidana.

Nahar menambahkan Tim SAPA 129 Kemen PPPA akan terus memantau proses asesmen dan kondisi korban. “Tim SAPA 129 Kemen PPPA akan memantau proses asesmen yang akan dilakukan P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan juga memonitor kondisi korban. Pihak Polres juga akan melakukan mitigasi dan pemulihan trauma kepada korban melalui P2TP2A Kota Tangerang Selatan, dibantu pihak pusat melalui Kemen PPPA. Saya berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat masalah keluarga,” tutup Nahar. (mg4/jarkasih)

Tags: Kemen PPPAkomnas perlindungan anakpolres tangsel
Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Kabupaten Tangerang

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Universitas Raharja Wajibkan AI dalam Pendidikan, Rektor: Mutlak

Kamis, 10 Sep 2026 15:32 WIB
MEMANTAU -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, memantau langsung proses pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal, yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Keempat Pencarian, Bupati Dewi Imbau Masyarakat Hindari Informasi Hoax

Jumat, 11 Sep 2026 13:16 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.