SATELITNEWS.COM, SERANG–Provinsi Banten menjadi tuan rumah Festival Hari Buku Nasional 2021. Sebanyak 6.000 judul buku dengan jumlah sekitar 120.000 eksemplar dari 150 penerbit dihadirkan dalam festival yang diselenggarakan di kampus baru Untirta Sindang Sari, Kota Serang, selama lima hari ke depan itu.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membuka Festival Hari Buku Nasional 2021, Rabu (26/5/2021), mengaku bangga dengan dipilihnya Banten sebagai tuan rumah pertama festival yang pertama kalinya diselenggarakan tersebut. Selain berharap dapat menjadi pilot project bagi daerah lainnya, Andika mengaku Banten akan menginisiasi pembuatan regulasi perbukuan di tingkat daerah.
“Insya Allah Banten akan menjadi yang pertama memiliki regulasi perbukuan daerah,” kata Andika disambut tepuk tangan undangan dan hadirin yang menghadiri pembukaan acara tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Ikatan Penerbitan Indonesia (Ikapi) Arys Hilman Nugraha, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ristek Maman Fathurrahman, Anggota Komisi IX DPR Ferdiansyah, Duta Baca Indonesia Heri Hendrayana atau dikenal dengan Golagong. Juga hadir Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Ketua Ikapi Banten Andi Suhud dan ketua panitia acara, Wahyu Rinanto. Adapun Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberikan sambutan secara virtual.
Diungkapkan Andika, berdasarkan PP 75/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 3/2017 terdapat opsi selain pembentukan Perda, pengaturan sistem perbukuan daerah dapat diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota). Di dalam PP tersebut, kata Andika, mengamanatkan Pemerintah Provinsi dapat menetapkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur dalam rangka akselerasi pengembangan budaya literasi di daerahnya.
“Demikian juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menetapkan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati/Walikota dalam rangka meningkatkan akselerasi pengembangan budaya literasi di daerah,” katanya.
Terkait opsi penerbitan perkada seperti pergub, kata Andika, hal itu mengingat penyusunan perda lebih kompleks rancangan perda harus masuk program pembentukan legislasi daerah (Prolegda) terlebih untuk dibahas bersama DPRD.
Sementara dalam penyusunan perkada, kata Andika, proses dan tahapannya lebih sederhana, yaitu OPD pemrakarsa dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyusun draf Peraturan Gubernur kemudian disampaikan kepada Biro Hukum untuk dibahas bersama stakeholder dan pelaku perbukuan.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berharap kegiatan pada hari ini juga dapat meningkatkan daya dukung dalam pengembangan budaya literasi di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Ketua Ikapi Arys Hilman Nugraha memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten, Untirta dan Ikapi Banten yang telah menginisiasi Festival Hari Buku Nasional pertama di Indonesia di tengah pandemi Covid 19 masih belum mereda.
“Ini semacam oase, spirit bagi insan perbukuan Nasional, dimana di tengah pandemi ini penjualan buku secara Nasional turun hingga 50 persen bahkan lebih,” kata Arys seraya berharap Ikapi di daerah lain dan pemerintah daerahnya mencontoh spirit yang dilakukan di Banten tersebut dengan menyelenggarakan festival serupa dalam memperingati Hari Buku Nasional di tahun-tahun mendatang. (gatot)
Diskusi tentang ini post