SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Pemerintah Kota Tangerang sesegera mungkin memaksimalkan serapan anggaran. Hal ini bertujuan agar dana pemerintah tidak ‘ngepos’ di bank.
Terlebih dalam beberapa kali rapat terbatas dengan pemerintah pusat ada arahan agar pemda segera merealisasikan percepatan penyerapan APBD. “Arahan dari presiden sudah jelas. Jangan sampai uang-uang pemerintah nyangkut di bank. Sebab diperkirakan ada sekitar Rp 107 trilun APBD/APBN pada masih ngepos di bank. Jadi kegiatan yang sudah direncanakan harus diaktualisasikan,” ujar Gatot kepada wartawan usai paripurna pembahasan dua raperda, Kamis (27/05) di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini menambahkan, memang salah satu kendala yang tidak dibisa ‘hindari’ oleh pemerintah daerah tidak lain ialah program penyesuaian Covid-19. “Memang di luar perkiraan karena Covid-19 ternyata panjang ya. Dan ternyata ada penyesuaian- penyesuaian anggaran, tapi itu tidak menjadi alasan harusnya. Rencana kerja yang sudah dibuat ya dilaksanakan segera,” terang pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang ini.
Untuk itu, dia kembali mengingatkan agar rencana kerja yang sudah dibuat anggaranya jangan ‘ngendon di bank.”Sekali lagi, itu arahan dari pemerintah pusat dalam ratas (rapat terbatas). Jadi serapan anggaran harus dimaksimalkan, sehingga terjadi efek domino ekonomi, jangan malah macet di satu titik saja,” terangnya.
Untuk diketahui, serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang hingga 24 Mei baru terealisasi 24, 73. Jumlah ini lebih rendah 5,27 persen dari target yang ditetapkan yakni 30 persen. Data tersebut bersumber dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Tangerang
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan, pandemi Covid-19 yang belum berakhir menjadi salah satu kendala ‘lambannya’ OPD (organisasi perangkat daerah) menyerap anggaran.
“Serapan anggaran memang belum signifikan, karena banyak gangguan-gangguan terutama terkait Covid-19 yang berimbas misalnya kepada lelang-lelang (proyek),” ujar Herman kepada Satelit News awal pekan lalu. Dikatakannya, sejumlah OPD sebetulnya sudah melakukan lelang. Untuk itu, pihaknya mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan. Hal ini bertujuan agar pembangunan segera terlaksana, terlebih sudah ada arahan pemerintah pusat agar daerah mempercepatan penyerapan anggaran.
Tapi, meski penyerapan masih tidak sesuai yang diharapkan, mantan Kepala Dinas Perindag ini menambahkan, kondisi tahun ini agak membaik dibanding tahun 2020 lalu pada saat yang sama. Untuk itu, pihaknya sudah berkirim surat kepada OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan.
“Apalagi Pak Presiden sudah ngomong agar melakukan percepatan kegiatan pembangunan supaya bisa dirasakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian,” ucapnya. Selain itu, sejauh ini Pemkot Tangerang juga belum memberikan sanksi bagi OPD yang sulit menyerap anggaran. “Sejauh ini kita belum berencana memberikan sanksi, masih sebatas arahan agar cepat merealisasikan anggaran,” jelasnya. (made)
Diskusi tentang ini post