SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan Kota Tangerang sudah mengajukan revisi rancangan peraturan Wali Kota Tangerang tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun 2021. Menurut rencana, PPDB SD akan dibuka mulai 14 Juni 2021. Sementara PPDB SMP dilaksanakan pada awal Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan saat ini peraturan wali kota (perwal) terkait PPDB sedang direvisi. Diharapkan, perwal itu dapat disahkan dalam waktu dekat.
“Untuk SD 14 Juni, SMP di Juli awal. Kita sudah ajukan Perwal ke pak wali dan ada revisi sedikit. Mudah-mudahan minggu depan bisa saya sampaikan,” ujar Jamal.
Rencananya, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibuka dengan empat jalur. Jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua. Untuk zonasi, penerimaan siswa akan diukur berdasarkan jarak rumah dan sekolah serta usia siswa.
“Jadi kalau rumahnya dekat dan usianya makin tua pasti keterima,” tukasnya.
Untuk jalur afirmasi dibagi dua, yakni jalur afirmasi khusus anak tidak mampu dan jalur afirmasi khusus anak berkebutuhan khusus (ABK). Apalagi, sambung Jamal, saat ini Kota Tangerang telah memiliki sekolah inklusi yang dikhususkan untuk siswa berkebutuhan khusus.
“Untuk afirmasi, kami bagi untuk yang tidak mampu kuotanya 12,5 persen, dan 2,5 persen itu untuk ABK. Semuanya akan terakomodir untuk siswa kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus,” ucapnya.
Sedangkan untuk jalur prestasi terdapat 20 persen. Kata Jamal, 15 persen diantaranya dapat dimanfaatkan bagi wilayah dengan syarat, memiliki nilai yang bagus sejak kelas 4 SD hingga kelas 6 semester I.
“Artinya orang Ciledug boleh ke Kecamatan Tangerang. Itu pakai nilai, nilainya kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 nya cuma dipakai 1 semester,” tegasnya. (mg1/gatot)