Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Lapangan Sukun di Belakang Puspemkot Tangerang Ditertibkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 23 Jun 2021 18:28 WIB
Rubrik Bola & Sport, Kota Tangerang
Lapangan Sukun di Belakang Puspemkot Tangerang Ditertibkan

PAGAR: Kemenkumham memasang pagar yang mengeliling area Lapangan Sukun di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang. (IRFAN MAULANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Lapangan Sukun yang berada di belakang Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang ditertibkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lapangan yang biasanya menjadi tempat berlatih cabang olahraga Panahan, Menembak dan Sepakbola itu kini tak bisa dimasuki. Kemenkumham memasang beton yang di kawasan Lapangan Sukun.

Bagian Layanan Advokasi Biro Humas Hukum dan Kerjasama untuk Kemenkumham, Taufik Sabarudin mengatakan penertiban Lapangan Sukun merupakan kebijakan yang harus dijalankan. Pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukannya. Lapangan Sukun merupakan aset atau lahan berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang dikuasai oleh Kemenkumham.

“Kami saat ini satu per satu bertahap menertibkan BMN milik negara yang saat ini dikuasakan kepada Kemenkumham,”ujar Taufik setelah melakukan peralihan pengelolaan Pasar Babakan Kota Tangerang, Rabu (23/6/2021).

Tak hanya melakukan pemagaran, Kemenkumham juga memasang pengumuman yang memberitahukan bahwa lahan tersebut berstatus BMN. Adapula, peringatan yang menjelaskan larangan memasuki dan memanfaatkan lahan tanpa seizin Kemenkumham.

“Iya memang itu harus dilindungi dulu karena barang milik negara harus kami lindungi. Mohon dukungannya juga karena itu aset negara bukan pribadi,” jelas Taufik.

Selain lapangan Sukun, Gedung MUI diketahui masih berstatus BMN yang dikuasai Kemenkumham. Sejauh ini baru lapangan Sukun saja yang dipagari. Taufik mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kemenkumham.

Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

“Untuk saat ini belum ada (belum ada lagi yang dipagar) tapi untuk grand design nanti pak Adi (Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara untuk Kemenkumham, Adi Gunawan) yang tahu,” katanya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan langkah Kemenkumham menertibkan Lapangan Sukun merupakan tindakan wajar. Selama itu memang benar lahan atau asetnya dan dapat dibuktikan.

BeritaTerbaru

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB

“Kalau memang haknya dia (Kemenkumham) kita nggak bisa melarang. Orang itu aset dia tentunya dengan bukti-bukti,” pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: kemenkumhamkota tangerangPanahan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions
Bola & Sport

Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Rabu, 9 Sep 2026 07:33 WIB
Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa
Bola & Sport

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Rabu, 9 Sep 2026 07:28 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.