SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mensinyalir 26 desa rawan konflik. Untuk mengantisipasi terjadinya konflik pada tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang, pada 18 Juli 2021 mendatang, pihak Polri dan TNI bakal menerjunkan sebanyak 1.500 personel.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dalam mengamankan Pilkades pihaknya telah membagi tahapan pengamanan yakni dimulai dari pengamanan tahapan pendaftaran, seleksi, kampanye, logistik dan pelaksanaan pemilihan.
“Pengamanan beda-beda karena dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi, kampanye, logistik, dan pemilihan kami amankan. Jumlah TPS banyak, kan satu desa ada 5 TPS, personel kami tak cukup, tapi ada bantuan dari unsur Kodim, pasti Kodim ada kekuatan Batalyon,” kata AKB Hamam, Selasa (29/6).
Kapolres memastikan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik pihaknya akan menerjunkan sebanyak 1.500 personel. Jumlah itu, termasuk personel dari Kodim 0601 Pandeglang, Brimob, dan Dalmas Polda Banten.
“Jumlah personel yang pasti dari Brimob jelas ada sebanyak 100 personel, Dalmas Polda Banten 100, Polres Pandeglang 500, dan ditambah Batalyon Kodim sekitar 500. Kurang lebih totalnya kami terjunkan sebanyak 1.500,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan konflik juga harus dilakukan oleh para panitia Pilkades di tiap‐tiap Desa dan Kecamatan terutama dengan bersikap netral dari panitia. Karena menurutnya, ketidaknetralan panitia bagian pemicu konflik.
“Untuk mengantisipasi konflik pertama panitia harus bersikap netral dan adil. Ini rawan kalau panitianya berat sebelah, bahaya ini. Dan yang perlu diantisipasi itu pada saat panitia mengumumkan Balon Kades yang lulus penjaringan,” tegasnya.
Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran anggar memberdayakan Bhabinkamtibmas sebagai informasi deteksi dini. Selain itu juga dengan pendekatan sambang dan patroli dialogis secara intensif dalam memberikan imbauan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan para calon Kades.
“Langkah-langkah ini diambil salah satunya memberikan pesan Kamtibmas kepada para calon Kades dan para kader pemenangan. Diharapkan strategi ini dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya konflik antar masyarakat masing-masing para pendukung Calon Kades,” harapannya.
Ditegaskannya lagi, pihaknya juga mengimbau kepada para Calon Kades dan pendukungnya agar tetap menjaga situasi desa tetap aman dan kondusif.
“Jangan saling menjelekkan atau memprovokasi antar Calon dan pendukungnya, jangan menyebarkan berita-berita bohong yang bisa membuat antar warga dan para pendukung pasangan Calon tidak rukun dan terpecah pecah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mensinyalir 26 desa rawan konflik pada Pilkades serentak 18 Juli 2021 mendatang. Prediksi itu berdasarkan pemetaan yang dilakukan DPMPD Pandeglang terhadap 207 desa di 32 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades.
Data yang berhasil dihimpun menunjukkan kerawanan konflik ada pada Desa Sukajadi, Cibaliung, Cikiruhwetan, Sinarjaya, Cigeulis, Banyumas, Labuan, Kanaga, Kadubungang, Palurahan, Patia, Babakanlor, Sukarame, Kubangkampil, Cimanis, Kutamekar, Cikalong, Pasirsedang, Bungurcopong, Sukaraja, Curugbarang, Cikoneng, dan Desa Sinarjaya. (nipal/gatot)