SATELITNEWS.ID, TANGERANG– Kondisi pandemi Covid-19 di Kota Tangerang makin mengkhawatirkan. Kasus pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Oleh sebab itu, pemerintah mengambil langkah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, kata Arief kondisi di semua rumah sakit juga penuh.
“Pemerintah kemarin telah mengambil kebijkan PPKM darurat, kebijakan ini diambil karena kondisinya yang semakin kritis semua Rumah di kota tangerang penuh,” ujarnya saat istigasah dan dia bersama untuk keselamatan bangsa secara daring, Jumat, (2/6/2021).
Lonjakan kasus Covid-19 Pemkot Tangerang sudah menyediakan Rumah Isolasi Terkonsentrasi untuk pasien yang positif. “Bahkan puskesmas juga telah difungsikan IGD beroperasi selama 24 jam agar pasien tidak menumpuk di rumah sakit antreannya di puskesmas,” imbuh Arief.
Arief mengungkapkan angka kematian selama Pandemi Covid-19 ini juga mengalami peningkatan. Rekor terbaru pada Juni lalu terdapat 320 warga yang meninggal. “Satu bulan ini sudah 320 yang meninggal dan ini rekor terbanyak, dulu januari paling banyak 200-an jadi memang sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Bahkan, petugas di TPU Selapajang kini harus bersiaga selama 24 jam. “Karena mereka yang meninggal karena Covid-19 bukan hanya di rumah sakit, ada yang di IGD, ambulance. Belum sampe ambulance ada yang meninggal di rumah,” tutur Arief.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Diketahui, PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu, (3/7/2021) pukul 24.00 dan akan berakhir pada 20 Juli mendatang. “Kebijakan terkait PPKM darurat dan cara salah satu yag efektif beaajar dari negara lain ialah mengurangi mobilisasi masyarakat, kalau bisa ditiadakan semua menahan diri di rumah. Kalau ada hal penting saja, makanya rumah makan sekarang hanyaa boleh take away warung PKL sekalipun,” pungkasnya. (irfan/made)
























