SATELITNEWS.ID, SETU—PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai hari ini mendapat dukungan dari DPRD setempat. Dukungan diberikan karena saat ini wabah Covid-19 semakin mengganas.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mendukung diberlakukannya PPKM Darurat, mengingat adanya lonjakan penularan Covid-19 yang cukup parah. Pihaknya berharap pemerintah bisa lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham perbedaan dari PPKM Mikro dan PPKM Darurat dan bagaimana penanganannya.
“Kalau darurat itu lebih tinggi dengan keadaan yang sudah mendesak seperti saat ini, zona kita sudah merah dengan kasus penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan tidak terlayani, kalau PPKM Mikro masih sebatas pada tempat tertentu saja jika zonanya masih orange,” ujar Ali, Jum’at (02/7/2021).
Menurutnya, PPKM Mikro di Tangsel sudah cukup baik. Selama pemberlakukan PPKM Mikro, belum ada keluhan dari masyarakat. Dia percaya bahwa masyarakat sudah jauh lebih cerdas dan sadar akan protokol kesehatan untuk melindungi satu sama lain.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi atau keluhan-keluhan dari mayarakat mengenai pemberlakuan PPKM Mikro. Tapi saya yakin hampir seluruh masyarakat sudah jauh lebih pintar dan sadar akan Prokes serta menjauhi krumunan dengan tidak melakukan kegiatan hajatan,” tambah anggota fraksi PKS ini.
Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Putri Ayu Anisya mengatakan, terkait pemberlakuan PPKM Darurat ini Pemkot harus mengoptimalkan informasi tentang lokasi mana saja yang mampu menimbulkan kerumunan dan menjadi titik khusus penanganannya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
“Sumber daya aparat untuk penegakkan Prokes di area publik strategis, sumber daya jaringan kewilayahan, sumber daya media untuk monitor dan pengawasan, sumber daya tokoh masyarakat untuk himbauan publik dan sebagainya harus dioptimalkan,” ungkap Putri.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar bisa saling bersinergi bersama pemerintah supaya PPKM Darurat tidak hanya menjadi tindakan yang sia-sia. Pemkot Tangsel juga diharapkan jauh lebih tegas dalam memberlakukan sanksi bagi setiap oknum pelanggar, mengingat saat ini kondisinya sudah sangat darurat dengan resiko penularan jauh lebih tinggi.
“Sebaiknya ikuti himbauan pemerintah, terutama mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak ada keperluan. Patuhi Prokes jika terpaksa harus keluar rumah,” tutupnya. (mg4/jarkasih)
























