SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Persoalan data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2 Kota Tangerang Selatan yang tidak valid antara data sekolah dengan data web PPDB mendapatkan sorotan dari Direktur Eksekutif Kajian Publik Nasional (KPN) Adib Miftahul.
Menurutnya, ada permainan yang sengaja oleh beberapa oknum. Seharusnya Kantor Cabang Dinas (KCD) bisa mengevaluasi kasus yang sudah berulang kali terjadi setiap tahunnya.
Persoalan PPDB ini selalu terjadi setiap tahun dan tidak dipungkiri banyak sekali orang tua yang merasa dirugikan namun tidak bisa berbuat banyak karena sistemnya yang berantakan. Terutama di SMA Negeri 2 Kota Tangsel yang bertempat di jalan Raya Serpong Kelurahan Muncul Kecamatan Setu. Kota Tangerang Selatan.
“PPDB tingkat SMA inilah yang setiap tahun membuat marah, membuat sedih dan kecewa para orang tua siswa. Bayangkan orang tua siswa harus dikecewakan dengan sistem yang amburadul seperti ini, dan ini terjadi setiap tahun,” ujar Adib, Minggu, (04/07/2021).
Adib mengatakan, dalam persoalan ini bukan hanya sistemnya saja yang patut diperhatikan. Dibalik sistem yang berantakan ini terdapat beberapa oknum yang sengaja bermain untuk mengambil keuntungan dalam pelaksanaan PPDB.
“Ini seharusnya kita jangan hanya berdalih pada suatu sistem tapi dilihat ada apa dibalik itu semua. Saya menduga adanya sebuah permainan, sudah menjadi rahasia umum terutama di SMA 2 Kota Tangsel,” lanjutnya.
Selain itu, dibalik berantakannya sistem PPDB terdapat permainan uang yang harus dibayarkan oleh wali calon siswa yang ingin menyekolahkan anaknya namun zonasinya tidak memenuhi syarat. Hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi kita semua dan sudah menjadi kasus yang selalu terulang-ulang kembali.
“Banyak permainan diduga ada oknum yang menyediakan jasa penitipan bangku (memberikan sejumlah uang agar anaknya bisa masuk) meski syarat zonasinya jauh,” Imbuhnya.
Adib mempertanyakan bagaimana peran KCD dalam persoalan ini. Seharusnya KCD bisa menyelesaikan persoalan ini dari tahun-tahun yang lalu dengan mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang rusak.
Menurutnya KCD harus bisa menjadi penyambung informasi untuk para orang tua calon peserta didik baru dan harus memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya mengenai persoalan ini. (mg4/jarkasih)