Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Langgar PPKM Darurat, Belasan Pedagang Didenda dan Barang Disita

Oleh Made Nusantara
Selasa, 6 Jul 2021 06:53 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Langgar PPKM Darurat, Belasan Pedagang Didenda dan Barang Disita

RAZIA: Forkopimda Kota Tangerang saat melakukan inspeksi mendadak PPKM darurat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG — Belasan pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang kedapatan melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Mereka yang melanggar kemudian mendapat sanksi denda sebesar Rp 300 ribu.

Diketahui, peraturan pada PPKM darurat menyatakan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beroperasi. Namun dengan catatan, kapasitas pengunjung 50 persen dan buka sampai pukul 20.00 WIB , sedangkan untuk apotek dan toko obat bisa beroperasi 24 jam.

Lalu, pusat perbelanjaan dan perdagangan ditutup. Kemudian, makan atau minum di tempat dilarang di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi
tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall semuanya hanya melayani delivery atau take away.

“Pelaku usaha mayoritas kuliner yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi,” ujar Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasie Pidum Kejari) Kota Tangerang, Dapot Dariarma, Senin, (5/7/2021).

Dari data yang diperoleh SatelitNews.ID terdapat pelaku usaha yang dinilai telah melanggar peraturan PPKM darurat. Mereka kedapatan melanggar saat tim gabungan dari Forkopimda Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi. Petugas tersebut diantaranya Kejari, Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in (makan di tempat),” paparnya.

Baca Juga: Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Tak hanya denda, petugas juga menyita barang-barangnya. Seperti kursi, meja, tikar, gas, terpal, grinder kopi hingga kartu identitas.

“Kemudiana pelaku usaha itupun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp 300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti bjb,” terangnya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Apabila denda tersebut telah dibayar maka pemilik dapat menebus barang mereka yang telah disita. “Apabila mereka telah membayar denda tersebut, jangan khawatir barang sitaannya dikembalikan dalam keadaan utuh (tidak rusak,),” imbuh Dapot.

Diketahui, operasi PPKM darurat dilakukan bersama Pemerintah Kota Tangerang Kodim 0506, Polres Metro Tangerang Kota, Kejari Kota Tangerang setiap malam. Lebih dari 100 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi tersebut dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang diindikasi marak mobilisasi masyarakat seperi, Jalan Kisamaun, Jalan Veteran, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Daan Mogot serta jalan-jalan utama lainnya. (irfan/made)

Tags: kulinerpelaku usahaPPKM Daruratraziasanksi
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.