Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Satu Calon Kades Meninggal Dunia, Pilkades Mogana di Kecamatan Banjar Dibatalkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Jul 2021 19:07 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Pandeglang
Satu Calon Kades Meninggal Dunia, Pilkades di Desa Mogana Dibatalkan

ILUSTRASI PILKADES (WEDA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mogana di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah salah seorang dari dua calon kades meninggal dunia, Rabu (7/7/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Calon Kades Mogana yang meninggal dunia bernama Mohamad Rofik (53). Dia tercatat sebagai warga Kampung Mogana RT/RW 02/03, Desa Mogana. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawanmembenarkan kabar duka tersebut.

“Ya, benar kabar itu (Calkades Mogana meninggal). Kami juga turut berduka cita dan semoga almarhum husnul khotimah,” kata Doni saat dihubungi via telepon, Rabu (7/7/2021).

Sesuai peraturan, wafatnya Mohamad Rofik membuat Pilkades Mogana dibatalkan. Dalam peraturan disebutkan Pilkades dapat terselenggara dengan sekurang-kurangnya 2 orang calon dan maksimal 5 orang.

“Secara aturan Pilkadesnya tak bisa dilanjutkan karena memang calonnya hanya dua orang dan meninggal satu orang. Kan dalam aturan minimal calon itu dua orang dan maksimal lima orang,” tegasnya.

Dengan dibatalkannya Pilkades itu, Desa Mogana bakal dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) dari Kecamatan. Begitu juga Pilkades-nya nanti bakal dilaksanakan kembali pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

“Nanti ditunjuk Plt dari Kecamatan yang menjabat Kades Mogana dan nanti Desa itu mengikuti lagi Pilkades pada tahun 2023 mendatang,” katanya.

Ditegaskan Doni, tidak Pilkadesnya tidak bisa diulang pada tahun 2021 ini.

BeritaTerbaru

DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

“Tahapannya kan sudah berjalan, dan sudah disahkan jadi Calon. Kalau misalkan kemarin masih pembukaan, masih bisa,” tandasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana menambahkan, aturan yang mengatur pembatalan Pilkades karena Calonnya kurang dari dua itu ada tiga aturan yakni PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri 112 Tahun 2014 dan Perbub no. 7 tahun 2021. Dijelaskanya, dalam PP Nomor 43 tahun 2014 di pasal 41 ayat 3 huruf c menjelaskan bahwa penetapan Calon Kades sebagaimana dimaksud pada huruf b paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang calon.

Begitu juga dalam Permendagri 112 tahun 2014 pasal 23 ayat 1 dalam hal Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 berjumlah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, Panitia Pilkades menetapkan Balon Kades menjadi calon Kepala Desa.

Ditambahkannya, pada Perbup Nomor 7 Tahun 2021 pasal 40 ayat 1 dijelaskan, ketentuan jumlah Balon Kades hasil ujian saringan adalah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, serta ditetapkan dengan Berita Acara Hasil Penyaringan Balon Kades oleh panitia.

Baca Juga: Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

“Itulah dasar lengkap yang dapat membatalkan pelaksanaan Pilkades di Desa Mogana, Kecamatan Banjar,” katanya. (nipal)

Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
BANTUAN - Tim Tagana, BSR dan Yayasan Mengetuk Pintu Langit, salurkan bantuan air bersih ke sejumlah titik, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kekeringan Meluas, Ratusan Warga Patia Pandeglang Terima Bantuan Air Bersih

Selasa, 21 Jul 2026 17:58 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
TERCEMAR : Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, tercemar limbah perusahaan. (DOKUMEN/SATELIT NEWS.COM)
Banten Region

Kasus Pencemaran Sungai Dilaporkan Ke Pusat, DLHK Banten Pastikan Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Selasa, 21 Jul 2026 16:32 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

ILUSTRASI: ASN Lebak. ISTIMEWA

Honor ASN Jangan Jadi Tumbal Defisit APBD Lebak

Minggu, 19 Jul 2026 18:33 WIB
Krisis Air Masih Berlanjut, Warga Kranggan Minta Bantuan

Kekeringan di Banten Semakin Meluas, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 21 Jul 2026 16:37 WIB
MENERIMA PLAKAT : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), menerima plakat usai menghadiri acara pengukuhan PW PMI Banten. (ISTIMEWA)

PB PMI Tegaskan Dukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten

Minggu, 19 Jul 2026 14:47 WIB
Sejumlah anak yatim-piatu menerima santunan. (ISTIMEWA)

FPTK Banten dan Squad PMB Santuni Anak Yatim Di Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

Minggu, 19 Jul 2026 12:43 WIB
Aplikasi Sileuit KPU Lebak Masih Terkendala Jaringan

Aplikasi Sileuit KPU Lebak Masih Terkendala Jaringan

Kamis, 16 Jul 2026 19:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.