Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Satu Calon Kades Meninggal Dunia, Pilkades Mogana di Kecamatan Banjar Dibatalkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Jul 2021 19:07 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Pandeglang
Satu Calon Kades Meninggal Dunia, Pilkades di Desa Mogana Dibatalkan

ILUSTRASI PILKADES (WEDA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mogana di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah salah seorang dari dua calon kades meninggal dunia, Rabu (7/7/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Calon Kades Mogana yang meninggal dunia bernama Mohamad Rofik (53). Dia tercatat sebagai warga Kampung Mogana RT/RW 02/03, Desa Mogana. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawanmembenarkan kabar duka tersebut.

“Ya, benar kabar itu (Calkades Mogana meninggal). Kami juga turut berduka cita dan semoga almarhum husnul khotimah,” kata Doni saat dihubungi via telepon, Rabu (7/7/2021).

Sesuai peraturan, wafatnya Mohamad Rofik membuat Pilkades Mogana dibatalkan. Dalam peraturan disebutkan Pilkades dapat terselenggara dengan sekurang-kurangnya 2 orang calon dan maksimal 5 orang.

“Secara aturan Pilkadesnya tak bisa dilanjutkan karena memang calonnya hanya dua orang dan meninggal satu orang. Kan dalam aturan minimal calon itu dua orang dan maksimal lima orang,” tegasnya.

Dengan dibatalkannya Pilkades itu, Desa Mogana bakal dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) dari Kecamatan. Begitu juga Pilkades-nya nanti bakal dilaksanakan kembali pada tahun 2023 mendatang.

BeritaTerbaru

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB

“Nanti ditunjuk Plt dari Kecamatan yang menjabat Kades Mogana dan nanti Desa itu mengikuti lagi Pilkades pada tahun 2023 mendatang,” katanya.

Ditegaskan Doni, tidak Pilkadesnya tidak bisa diulang pada tahun 2021 ini.

“Tahapannya kan sudah berjalan, dan sudah disahkan jadi Calon. Kalau misalkan kemarin masih pembukaan, masih bisa,” tandasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana menambahkan, aturan yang mengatur pembatalan Pilkades karena Calonnya kurang dari dua itu ada tiga aturan yakni PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri 112 Tahun 2014 dan Perbub no. 7 tahun 2021. Dijelaskanya, dalam PP Nomor 43 tahun 2014 di pasal 41 ayat 3 huruf c menjelaskan bahwa penetapan Calon Kades sebagaimana dimaksud pada huruf b paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang calon.

Begitu juga dalam Permendagri 112 tahun 2014 pasal 23 ayat 1 dalam hal Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 berjumlah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, Panitia Pilkades menetapkan Balon Kades menjadi calon Kepala Desa.

Ditambahkannya, pada Perbup Nomor 7 Tahun 2021 pasal 40 ayat 1 dijelaskan, ketentuan jumlah Balon Kades hasil ujian saringan adalah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, serta ditetapkan dengan Berita Acara Hasil Penyaringan Balon Kades oleh panitia.

“Itulah dasar lengkap yang dapat membatalkan pelaksanaan Pilkades di Desa Mogana, Kecamatan Banjar,” katanya. (nipal)

Share4TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan
Headline

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
SOSIALISASI - Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pelaku UMKM Di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Senin, 11 Mei 2026 16:38 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar
Headline

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat
Headline

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bertemu dengan Mensos RI Saifullah Yusuf, Rabu (6/5/2026). (ISTIMEWA)

Temui Mensos, Bupati Pandeglang Usulkan Sekolah Rakyat Tahap II dan KSB

Rabu, 6 Mei 2026 19:09 WIB
Fraksi PSI Tangsel Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan PJU Tangsel Terang

Fraksi PSI Tangsel Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:30 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.