SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ibu hamil yang terkena Covid-19 akan mengalami dampak lebih berat dibandingkan ibu-ibu yang tidak dalam kondisi mengandung bayi. Untuk itu, ibu hamil disarankan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang sedang digencarkan Pemerintah. Hal itu diungkapkan dr Caroline Tirtajasa SpOG (K) dalam bincang-bincang Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) yang disiarkan melalui akun instagram @gkia.id.
Dokter Caroline menerangkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil aman dilakukan. Menurut ahli fertilitas tersebut, vaksin Covid-19 yang ada saat ini berasal dari fragmen virus atau virus yang sudah mati, bukan dari virus yang dilemahkan. Sehingga, kata dokter Caroline, vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil.
“Pada awal-awal vaksinasi, IDI dan POGI belum membolehkan vaksinasi ibu hamil dan menyusui. Karena pada uji klinis vaksin tidak mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui. Tidak etis mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui dalam uji klinis vaksin. Namun mengingat pandemi semakin merebak dan ternyata risiko ibu hamil kalau sampai kena Covid-19 lebih-lebih dari ibu tidak hamil maka POGI merekomendasikan vaksin untuk ibu hamil,”ungkap Caroline dalam perbincangannya dengan Dr. dr. Tan Shot Yen, ahli gizi masyarakat dari GKIA pada Minggu, 4 Juli 2021 tersebut.
Dia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 diperlukan karena memberikan manfaat yang besar. Ibu hamil yang telah divaksin akan memiliki antibodi terhadap virus Covid-19. Kekebalan atau antibodi itu diekskresikan ke air susu ibu. Sehingga, bayi yang dilahirkan secara alami mendapatkan antibodi serupa.
“Secara tidak langsung bayi mendapatkan perlindungan,”ungkap dokter Caroline.
Selain itu, vaksinasi terhadap ibu hamil tidak memperlihatkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berlebih. Menurut dokter Caroline, efek samping vaksin ibu hamil hanyalah demam ringan.
“Relatif sangat aman ibu-ibu hamil divaksin,”imbuhnya.
Pernyataan dokter Caroline itu sesuai dengan rekomendasi Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan 22 Juni 2021, POGI mengutip pernyataan Centers for Diseases Control and Prevention (CDC) yang menyatakan ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu nafas lainnya. Vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI dr Ari K Januarto SpOG (K) – Obginsos itu, vaksinasi kepada ibu hamil diprioritaskan kepada ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40 dengan komorbid diabetes dan hipertensi. Kemudian kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar terutama tenaga kesehatan. Vaksinasi juga dianjurkan kepada ibu hamil risiko rendah yang sudah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi Covid-19.
Rekomendasi ini juga telah sejalan dengan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi, dan memiliki komorbid disarankan mendapat vaksinasi Corona. (gatot)