SATELITNEWS, TELUKNAGA–Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang gencar-gencarnya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penularan Covid-19 yang sedang ganas-ganasnya.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau termasuk kategori kritikal dan esensial diminta untuk tetap berada di rumah.
Tapi tidak seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang memahami aturan maupun alasan diberlakukannya PPKM Darurat.
Salah satunya dilakukan empat warga Teluknaga ini.
Empat pria di Kecamatan Teluknaga berinisial J, S atau L, A dan M ditangkap Kepolisian Sektor Teluknaga gara-gara main judi di masa PPKM Darurat.
Keempat warga tersebut pun langsung dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPDA Adityo Wijanarko.
Menurut Adit saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluknaga.
“Benar keempatnya kami tangkap malam Kamis, (8/7),” ujar pria yang akrab disapa Adit ini saat dikonfirmasi, Jumat (9/7) malam.
Namun, saat ditanya kronologi penangkapan lebih detail, Adit menolak untuk menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa penangkapan ini.
“Untuk lebih lengkap besok aja ke polsek,” singkatnya. (alfian)