SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus Covid-19 yang mengalami lonjakan menyebabkan Oksigen langka, tak terkecuali di Kota Tangerang. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang menyatakan salah satu penyebab langkahnya Oksigen yakni terkait dengan masalah nota kesepakatan.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang, Yudi Wachyudi. Hal itu menyebabkan distributor Oksigen terhambat dalam memasoknya. “Berdasarkan pemeriksaan, rata-rata distributor di Kota Tangerang mendapatkan pasokan sekitar 6-10 ton Oksigen setiap harinya dari produsen,” ujarnya Sabtu, (10/07/2021).
Menurut Yudi, bila para distributor ingin meningkatkan pasokan Oksigen maka harus mengajukan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ke produsen. Dalam MoU itu tercantum jumlah Oksigen yang ditingkatkan serta lamanya durasi kesepakatan tersebut berlaku.
Selama kesepakatan itu berlaku, distributor tidak dapat menurunkan jumlah Oksigen yang ditingkatkan. Bila ingin meningkatkannya harus melakukan MoU lagi. “Misalnya, mereka (distributor) dapat jatah dari produsen 10 ton dan dia mau nambah 15 ton, itu mereka harus bikin MoU dulu,” katanya.
Oleh karena nota yang mengikat itu, banyak distributor yang mengurungkan niatnya untuk meningkatkan pasokan mereka. Pasalnya, lanjut dia, kebutuhan akan Oksigen tidak bakal seterusnya meningkat. Jika kasus Covid-19 sudah menurun nantinya, warga yang membutuhkan oksigen pun tidak akan sebanyak saat ini. “Cuma mereka berpikir kalau mereka menambah lagi, MoU itu jangka panjang. Sementara, Covid-19 ini dalam waktu dua bulan itu tren-nya turun lagi, akhirnya enggak laku,” urai dia.
Permasalahan yang dihadapi oleh distributor dengan produsen itu turut memengaruhi toko-toko pengisian tabung Oksigen di Kota Tangerang. Yudi mengaku, berdasar pemeriksaan, antara distributor dan toko pengisian tabung Oksigen turut menerapkan skema administrasi serupa. Keduanya terikat dalam nota kesepakatan. “Begitu juga dengan toko-toko kecil, mereka ragu juga untuk menambah karena ada MoU itu. Kecuali, kebutuhannya stabil terus,” tutur Yudi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM
Dia mengungkapkan alasan diterapkannya nota kesepakatan antar-pihak itu. Perusahaan yang saat ini memproduksi Oksigen itu mulanya memasok kebutuhan gas untuk industri. Akan tetapi, akibat Covid-19, banyak industri yang berujung kolaps. Sehingga, perusahaan yang semula memproduksi gas untuk industri membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengolah oksigen.
“Tadinya sebelum Covid-19 melonjak ini, mereka (produsen) lebih banyak memenuhi gas-gas industri. Sekarang, karena industri banyak yang kolaps, jadi kan gas Oksigen itu harus diolah dulu,” ungkap Yudi. (irfan/made)




















