SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana, mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk menjaga diri dan profesionalitas.
Hal itu disampaikannya, saat momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, di lingkungan Kejati Banten, Kamis (22/7/2021).
“Kita harus terus berkontribusi untuk masyarakat,” ujar Asep, saat ditemui usai upacara peringatan HBA, di Kejati Banten, Kamis (22/7/2021).
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawainya, untuk menjaga nama baik institusi. Jangan sampai ada oknum pegawai yang menyalahgunakan kewenangan, untuk kepentingan pribadi.
“Saya juga mengucapkan apresiasi kepada insan Adhyaksa se-Banten, yang telah bekerja maksimal, mengorbankan tenaga, pemikiran untuk masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya, didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak, dan pejabat utama di lingkungan Kejati setempat.
Momen HBA ke-61, Jaksa Agung ST Burhanuddin tambah Asep, menyampaikan amanat kepada seluruh pegawai kejaksaan seluruh Indonesia, untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan hati nurani, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar
“Selain itu juga, berkontribusi positif dalam hal pencegahan (korupsi,red), turut serta dalam mengatasi pandemi dan berperan dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, di momen HBA tahun ini, mengusung tema “Berkarya Untuk Bangsa”. Artinya, pekerjaan para insan adhyaksa tidak hanya untuk institusi saja. Akan tetapi, kejaksaan juga harus hadir untuk membantu kepentingan bangsa dan negara.
“Maknanya (tema,red) sangat luas dan dalam. Kami saat ini, diminta bekerja bukan untuk institusi saja. Apalagi saat ini sedang pandemi, kita harus kerja secara kolektif. Tugas dan fungsi kita juga, harus berperan untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Sementara, Asisten Intelejen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, disaat pandemi Covid-19, Kejati Banten dan jajaran telah turut serta dalam membantu Pemerintah Pusat dalam hal akselerasi vaksinisasi.
“Total yang sudah divaksin di Kejati Banten dan jajaran, ada 4.152 orang. Jumlah tersebut, kemungkinan akan bertambah,” ujar Adhyaksa.
Ditambahkannya, selain vaksinasi Kejati Banten dan jajaran, juga telah mendistribusikan ratusan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Hektare Sawah di Banten Gagal Panen
“Rencananya, kami juga akan memberikan bantuan lagi. Baik berupa sembako, ataupun yang lainnya,” pungkasnya, didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan. (sidik/mardiana)
























