SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menyatakan, sejauh ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum ada perubahan yaitu, pencoblosannya bakal dilaksanakan pada 8 Agustus 2021 nanti.
Namun demikian, tak menuntup kemungkinan pelaksanaannya diundur lagi, jika tren Covid-19 terus mengalami peningkatan, dan masih mempertimbangkan diperpanjang atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
“Sampai saat ini, jadwal pencoblosannya masih dijadwalkan di tanggal 8 Agustus 2021 mendatang,” kata Doni, Minggu (25/7/2021).
Katanya, keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM level 4 oleh Pemerintah Pusat, dapat diketahui besok (Senin,26/7/2021). Jadi, pihaknya bakal merujuk terhadap keputusan tersebut, dan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
“PPKM level 4 kan sampai hari ini (Minggu,25/7/2021,red). Jadi kita tunggu kondisi dulu, apakah akan diundur atau tidaknya, situasi Covid-19 juga sangat berpengaruh,” ujanya.
Ia berharap, kondisi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan signifikan. Sehingga, Pilkades serentak bisa dilaksanakan pada 8 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
“Yang pasti, keputusannya akan dilakukan melalui rapat bersama,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Permana menambahkan, pihaknya bakal melihat kondisi besok (Senin,26/7/2021). Apakah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 atau tidak.
“Kalau seandainya ada perpanjangan, kita akan bahas kaitan tahapan Pilkades, apakah perlu pengunduran kembali atau seperti apa nantinya,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
























