SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menyatakan, sejauh ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum ada perubahan yaitu, pencoblosannya bakal dilaksanakan pada 8 Agustus 2021 nanti.
Namun demikian, tak menuntup kemungkinan pelaksanaannya diundur lagi, jika tren Covid-19 terus mengalami peningkatan, dan masih mempertimbangkan diperpanjang atau tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
“Sampai saat ini, jadwal pencoblosannya masih dijadwalkan di tanggal 8 Agustus 2021 mendatang,” kata Doni, Minggu (25/7/2021).
Katanya, keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM level 4 oleh Pemerintah Pusat, dapat diketahui besok (Senin,26/7/2021). Jadi, pihaknya bakal merujuk terhadap keputusan tersebut, dan melihat perkembangan penyebaran Covid-19.
“PPKM level 4 kan sampai hari ini (Minggu,25/7/2021,red). Jadi kita tunggu kondisi dulu, apakah akan diundur atau tidaknya, situasi Covid-19 juga sangat berpengaruh,” ujanya.
Ia berharap, kondisi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan signifikan. Sehingga, Pilkades serentak bisa dilaksanakan pada 8 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: 4 Rumah Warga Labuan Pandeglang Ludes Terbakar
“Yang pasti, keputusannya akan dilakukan melalui rapat bersama,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Permana menambahkan, pihaknya bakal melihat kondisi besok (Senin,26/7/2021). Apakah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 atau tidak.
“Kalau seandainya ada perpanjangan, kita akan bahas kaitan tahapan Pilkades, apakah perlu pengunduran kembali atau seperti apa nantinya,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
