SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota menciduk seorang pelaku penimbun alat kesehatan (alkes) berinisial IF. Pria berusia 27 tahun itu diciduk di sebuah gudang untuk menimbun alkes di wilayah Taman Sari, Jakarta barat, Kamis (22/07/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, penangkapan IF ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Batuceper. Setelah melakukan penyelidikan selama 1 pekan, polisi akhirnya mengamankan IF di Taman Sari, Jakarta Barat beserta sepaket barang bukti sabu dan alat hisapnya.
Namun, ibarat sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui, niat mengamankan IF karena terlibat dalam penggunaan narkoba, polisi juga mengungkapkan kasus penimbunan alkes yang dilakukan oleh IF.
“Dilakukan penggunaan narkoba sehingga Res Narkoba melakukan penyelidikan lanjut ditemukan sesesorang bernama IF. Setelah diamankan selain sabu ternyata IF ini juga menimbun alkes,” ungkapnya saat gelar perkara di Polres Metro Tangerang, Senin, (26/07/2021).
Dari hasil pegungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti Alkes. Diantaranya, 12 tabung oksigen ukuran 1 kubik, 8 kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical dan dua regulator tabung oksigen. Lalu, 7 kotak masker merk KF94, 2 pac masker KF94, 1 kotak sarung tangan merk Nitrile dan 12 Troli tabung oksigen. Kemudian, 7 box obat merk Azithromeycindihydrate (140 butir), 3 box obat merk Invermax12Ivermactin (30 butir).
“Ternyata dia selain seorang pengguna narkoba dan juga menjual dan menumpuk alkes di Taman Sari. Dia jual di atas harga pasaran dan sangat mahal,” kata Deonijiu. Dari pengakuannya IF menjual Alkes itu secara daring dengan harga yang lebih mahal di atas harga eceran tertinggi. Untuk tabung oksigen dia jual Rp 4,5 Juta padahal HET-nya Rp 1 juta. Lalu regulator per tabung dijual Rp. 1,5 juta dari harga HET Rp. 400 ribu.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
Lalu, masker 3M8210F per kotak Rp. 210.000 dari harga HET Rp. 100.000. Kemudian, 7 box obat merk AZITHROMEYCINDIHYDRATE per box dijual Rp. 320.000 dari harga HET Rp. 17.000. Serta 3 box obat merk INVERMAX12IVERMECTIN per box dijual Rp. 550.000 dari harga HET Rp. 75.000.
“Mereka menjual di atas harga eceran tertinggi. Seperti tabung Oksigen yang harusnya sejuta ini dijual 4,5 juta. Kemudian obat-obatan yang selama ini dicari. Lalu masker semua dijual sangat mahal,” kata Deonijiu.
Dari pengakuannya, IF telah menjalankan aksinya menimbun alkes selama 10 bulan dengan keuntungan 10 juta per bulannya. Keuntungan tersebut katanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (irfan/made)

















