SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH ) yang terjadi di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah masih menjadi perbincangan. Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pasalnya, PKH merupakan program langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga, koordinasinya lebih kepada ke Kemensos bila dibandingkan dengan Pemkot Tangerang. “Sebenernya, mereka inikan pendamping PKH ditunjuk langsung sama Kemensos. Jadi, koordinasinya mereka lebih langsung ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos ketimbang ke kita (Pemkot Tangerang),” ujarnya Jumat (30/07/2020) saat dihubungi awak media.
Kata Arief, secara petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) kartu tersebut seharusnya dipegang oleh KPM, bukan pendampingnya. “Cuma kan juklak juknis-nya, kaya kartu yang dipegang sama para pendamping, kan yang ditemuin masalahnya kartu yang dipegang para pendamping, katanya. Nah kita enggak tau nih,”ucapnya.
“Makanya kalau menurut saya, ya ke depan kita berharap pemerintah daerah semakin lebih banyak terlibat gitu. Karena kan itu pendamping PKH ditunjuk langsung Kemensos,” tambah Arief.
Dia pun tidak dapat memastikan bisa mencegah kembali terjadinya kasus serupa. “Ya kita enggak bisa. Karena itu kan Kementerian Sosial. Kalau kaitan PKH ya, kan yang milih pendamping PKH Kemensos,” imbuhnya.
“Mereka itu sebenarnya program Kemensos yang langsung jalannya turun kita pemda lebih terbatas disosialisasikan. Keterlibatan yang ngusulin (penerima) itu kan tim PKH yang nyari, skrining, nanti datanya dikirim ke kita, kita tanda tangan. Yang nyari DTKS juga dari pendamping PKH itu,” jelas Arief.
Arief juga tidak dapat menyebut kejadian yang terdapat di Kecamatan Karang Tengah itu merupakan pungli. Pasalnya, saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi oleh kepolisian. “Sebenernya siapa yang pungli nih. Cuma kemarin si KPM itu ngomong ke bu menteri katanya ada yang suka ngasih, katanya para pendamping. Pendampingnya siapa, kita enggak tau,” katanya.
“Apa artinya, kita masih mengedepankan praduga tak bersalah, tapi ini ada oknum. Oknumnya siapa, nanti urusan polisi sama kejaksaan. Karena polisi sama kejaksaan sudah bikin tim,” tambah Arief.
Arief pun meminta tindakan tegas bila kasus ini terbukti. Pasalnya, ini sudah menyangkut kesejahteraan masyarakat banyak. “Apalagi yang butuh bantuan kan sangat membutuhkan. Berapapun itu, mau Rp 50 ribu mau seribu perak kalau bukan haknya ya jangan diambil,” tegasnya. (irfan/made)