SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Rapat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 206 Desa, yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, sudah menemukan titik terang.
Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita di ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (30/7/2021), sekitar pukul 14.00 WIB, menghasilkan keputusan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades serentak di Pandeglang, akan digelar 15 Agustus 2021 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Asep Permana membenarkan. Pemungutan dan penghitungan suara Pilkades serentak di Pandeglang, akan dilaksanakan 15 Agustus 2021 mendatang.
Kata Asep, keputusan itu sudah dituangkan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang Tahun 2021.
“Ya, sudah sah Pilkades diundur ke tanggal 15 Agustus 2021. Itu tertuang dalam Inbup yang baru, dan sudah ditandatangani oleh Ibu Bupati Pandeglang. Jadi Inbup terdahulu Nomor 3 Tahun 2021, sudah sah dicabut, dan yang berlaku Nomor 7 Tahun 2021,” kata Asep, saat dihubungi via telepon selulernya, Jumat (30/7/2021).
Untuk tahapannya ungkap Asep, bakal dimulai dari tanggal 6 Agustus 2021 sampai laporan pertanggungjawaban Pilkades serentak ke Bupati Pandeglang, melalaui Camat pada 18 September 2021 mendatang.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
:Jadi tahapannya dimulai dari tanggal 6 Agustus 2021, kampanye ada pada tanggal 9-11 Agustus 2021. Setelah itu, masa tenang 12-14 Agustus, dan 15 Agustusnya baru pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya.
Ia menegaskan, pelaksanaannya bakal benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga meminta, agar semua Calon Kepala Desa (Calkdes) menerapkan protokol kesehatan, menjaga kondusifitas dan menciptakan Pilkades berjalan aman dan damai.
“InsyaAllah, tidak akan ada perubahan lagi. Karena pelaksanaannya bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (nipal/mardiana)
























