SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang terus berlanjut. Penyidik Polrestro Tangerang Kota telah memanggil 12 orang warga untuk dimintai keterangan.
Demikian diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim. Dia mengatakan, penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“12 orang yang sudah dimintai keterangan. Kita baru lidik belum penyidikan,” ujar Abdul Rachim, Rabu, (4/8/2021).
Menurut Rachim, orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan bersangkutan dalam kasus dugaan pemotongan dana Bansos di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah. Kendati begitu dia enggan mengungkapkan domisili warga tersebut.
“Nanti saya cek lagi dah ya (domisili warga yang dimintai keterangan). Yang pasti 12 orang ini sudah kita mintai keterangan terkait bu risma kemarin,” ungkapnya.
Kata dia warga tersebut bukan merupakan hasil laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui layanan aduan pemotongan dana bansos. Melainkan murni hasil penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota terkait temuan Risma soal temuan dugaan pemotongan Bansos sebesar Rp 50 ribu di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah pada Rabu, (28/07/2021).
“Saya paham ini lagi ramai dan orang ngadu ke hotline. Pemkot cuma di blow up ke media kalau ada laporan. Kita engga bisa kerja seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya sudah menerima 47 aduan lewat layanan pengaduan pemotongan dana Bansos.
“Kemarin ada 47 (aduan), sekarang mungkin bertambah,” kata Arief, Selasa (30/08/2021).
Menurut Arief, aduan di hotline tersebut juga langsung tersambung oleh pihak inspektorat, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejari Kota Tangerang. Sehingga, nantinya pihak-pihak penegak hukum langsung bisa melakukan investigasi terhadap aduan yang masuk.
“Apa yang kita terima mereka bisa langsung akses, mulai dari inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan saber pungli,” papar Arief.
Dirinya pun meminta semua jajaran untuk bertindak tegas dalam mengawal kasus yang sangat merugikan rakyat kecil tersebut. Sebab, Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak memberikan ruang terhadap oknum yang tega memotong hak warga yang membutuhkan.
“Pokoknya kita akan terus investigasi, kita teruskan aparat penegak hukum, treatmentnya siapa yang memotong bansos mengambil kesempatan kesempitan masyarakat yang membutuhkan kita akan tindak,” tegas Arief.
Dirinya juga memastikan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut. “Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan,” jelas Arief. (irfan)