SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait video viral oknum lurah yang diduga meminta fee dalam proses pembuatan surat ahli waris di Kecamatan Ciledug. Wali kota menyatakan dirinya sudah menyerahkan persoalan tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah saya suruh Inspektorat untuk memeriksa,” ujarnya kepada SatelitNews.Id ketika ditemui di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (06/08/2021). Arief menambahkan, dirinya sudah mengetahui video tersebut sejak Kamis kemarin. Karena itu dirinya sudah memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketika disinggung, apakah oknum yang dimaksud benar-benar lurah, ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya hasil investigasi ke Inspektorat. “Biar Inspektorat yang menginvestigasi,” ungkapnya mengulang ketiga kalinya.
Dia menyatakan, ancaman sanksi untuk tindakan meminta biaya di luar aturan tergolong berat. “Ada sanksi kepegawaian, bisa diberhentikan sampai ke situnya (pemecatan), kalau (kesalahannya) berat,” ucapnya. Namun dia begitu, dia belum berani memastikan apakah tindakan tersebut termasuk pungutan liar. “Kalau saya sudah menjustifikasi, sedangkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan gimana?” terangnya.
Yang jelas ucapnya, semua tindakan pungli tidak dibenarkan. “Makanya saya minta kemarin Inspektorat langsung memeriksa, karena ada aturan kepegawaiannya sudah jelas. Jadi kita menjalankan itu (aturan) saja,”pungkasnya.
Sebelumnya, video tentang tindakan oknum lurah di wilayah Ciledug, Kota Tangerang yang diduga meminta fee atau biaya penandatanganan surat ahli waris kepada anak yatim menjadi viral di media sosial instagram, Kamis (5/8/2021). Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @InfoCiledug.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM
Video berdurasi 1 menit 53 detik itu memperlihatkan seorang perekam yang mendatangi kelurahan dan menemui oknum lurah. Perekam merupakan paman dari anak yatim yang dimintai fee ketika hendak membuat surat ahli waris. Dalam kunjungannya sang paman merekam aksinya secara diam diam. Saat bertemu, perekam langsung menanyakan soal adanya permintaan uang sebesar Rp 250 ribu kepada keponakannya oleh sang lurah untuk tanda tangan pembuatan ahli waris. (made)




















