Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

73 Perusahaan Keberatan UMK 2020

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Des 2019 06:07 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
ilustrasi upah. (istimewa)

ilustrasi upah. (istimewa)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Sebanyak  73 perusahaan di lima daerah mengaku tak bisa membayar upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 yang ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Mereka ramai-ramai  mengajukan penangguhan upah tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial pada Disnakertrans Banten Karna Wijaya menyatakan hingga sampai batas waktu yang telah ditetapkan pada 16 Desember lalu, sebanyak 73 perusahaan telah mengajukan penangguhan UMK 2020. Perusahaan di Kabupaten Tangerang paling banyak mengajukan penangguhan.

“73 perusahaan. Rinciannya Kabupaten Tangerang 51 perusahaan, Kota Tangerang 18 perusahaan, Kabupaten Serang 2 perusahaan dan Kota Tangerang Selatan serta Kota Cilegon masing-masing 1 perusahaan,”kata Karna, Selasa (17/12). Ia menjelaskan, jumlah peru­sahaan yang mengajukan pen­angguhan UMK 2020 telah diba­has dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten. Usulan tersebut tak secara oto­matis dikabulkan karena harus dilakukan verifikasi terlebih da­hulu.

“Verifikasi faktual ke perusa­haan-perusahaan dulakukan Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari seri­kat pekerja/serikat buruh, unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), unsur pemerintah yang dalam hal ini Disnaker­trans,” katanya.

Dalam verifikasi, kata dia, De­wan Pengupahan akan memben­tuk empat tim dan turun langsung ke 73 perusahaan yang mengaju­kan penangguhan pada 18 hingga 20 Desember. Salah satu yang akan diuji kebenarannya adalah tersebut surat kesepakatan atau persetujuan penangguhan anta­ran pengusaha dengan serikat pe­kerja atau buruh.

“Nanti tim ini mendatangi manajeman perusahaan dan uji petik. Biasanya tim menanyakan secara acak kepada pekerja yang lagi bekerja. Apa benar peker­janya menandatangani persetu­juan penangguhan tersebut. Ka­lau buruh tak merasa, biasanya mereka komplain ke kami. Jadi perusahaan tidak bisa bohong,” ungkapnya.

Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Siap Layani Pengaduan Karyawan Soal UMK

Disinggung apakah perusa­haan yang tak memiliki serikat buruh artinya tak bisa men­gajukan penangguhan, Karna membantahnya. Perusahaan yang tak memiliki serikat buruh tetap bisa mengajukan. Untuk pembuatan surat persetujuan penangguhan bisa dilakukan oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit atau pengusaha dengan perwakilan pekerja.

“Kan perusahaan ada yang memiliki serikat buruh ada yang enggak. Yang enggak memiliki serikat buruh ada LKS bipartit, semacam forum di perusahaan itu yang terdiri dari unsur peng­saha dan perwakilan pekerja. Kalau LKS bipartit juga enggak ada, itu kesepakatannya antara perwakilan buruh dengan pen­gusaha,” paparnya.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Karna menegaskan, penga­juan penangguhan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan jika tak sang­gup membayar upah minimum. Jika perusahaan tak melak­sanakan ketentuan upah mini­mum namun tak mengantongi persetujuan penangguhan maka mereka dijerat pidana.

“Itu bisa dipidana, lima tahun atau denda berapa miliar itu. Bisa dicek di Undang-undang tentang Ketenagakerjaan,” tu­turnya.

Senada diungkapkan Ke­pala Disnakertrans Banten Al Hamidi. Dikatakannya, tahapan penangguhan UMK dilakukan setelah UMK tahun berkenaan ditetapkan. Usulan penanggu­han selanjutnya akan dilakukan verifikasi guna menguji kebena­rannya.

“Setelah ini nanti diberikan kepada perusahaan yang ti­dak mampu membayar UMK sesuai ketetapan, itu mengaju­kan penangguhan. Ya seperti tahun-tahun yang sudah, bagi perusahaan yang tidak dapat membayar upah sesuai dengan ketentuan, maka perusahaan dapat mengajukan penanggu­han kepada gubernur melalui dinas,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Imbau Perusahaan Bayar Upah Sesuai UMK, Pekerja Diminta Tak Ragu Melapor

Diketahui, dalam Surat Kepu­tusan (SK) Nomor 561/Kep.320-Huk/2019 tentang Penetapan UMK di Banten Tahun 2020 ter­tanggal 19 November 2019, Gu­bernur Banten Wahidin Halim menetapkan kenaikan UMK ta­hun 2020. Kenaikan yang dipu­tuskan sesuai dengan perhitun­gan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebesar 8,51 persen.

Adapun besaran UMK 2020 ter­diri atas Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,07, Kota Serang Rp3.773.940,00, Kota Cilegon Rp4.246.081,42, Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62. Kemu­dian, Kabupaten Tangerang Rp4.168.269,62, Kota Tangerang Rp4.199.029,92, Kabupaten Se­rang Rp4.152.887,55 serta Ka­bupaten Lebak Rp2.710.654,00. (rus/azm/bnn/gatot)

Tags: #KabSerangDisnakertransUMKwh
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:07 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 21:45 WIB
UNJUK RASA -- Ratusan mahasiswa gabungan, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). Gapura Bambu yang berada di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, jadi sasaran pembakaran. (ISTIMEWA)

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Kamis, 3 Sep 2026 19:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.