Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

2.838 Pelanggar PPKM Level 4 Disanksi di Kota Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Agu 2021 07:00 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
2.838 Pelanggar PPKM Level 4 Disanksi di Kota Tangerang

SIDANG TIPIRING: Salah satu pelaku pelanggaran PPKM level 4 di Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). (DOKUMENTASI/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 2.838 warga yang kedapatan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah ditindak oleh Satpol PP Kota Tangerang. Jumlah pelanggaran tersebut berasal dari sanksi perseorangan maupun sanksi bagi pelaku usaha.

Dalam setiap penindakan, Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi bersama dengan unsur TNI, Polri dan unsur lainnya di 13 Kecamatan Kota Tangerang. Untuk sanksi perorangan paling banyak yakni kerja sosial sebanyak 63 orang, disusul dengan denda administrasi sebesar Rp100.000 kepada 21 orang.

“Paling banyak untuk sanksi pelaku usaha yakni teguran lisan, ada 2.547,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetyo, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Untuk pelaku usaha jenis pelanggaran yang kebanyakan dilakukan mulai dari tidak menggunakan masker, melewati batas jam operasional, hingga masih menyediakan makan di tempat.

Sanksi denda adiminstrasi juga dikenakan mulai besaran dari Rp300.000 yang tercatat ada 71 pelanggar. Kemudian 27 pelanggar dengan denda Rp100.000 – Rp500.000.

“Kami personel di lapangan juga tegas dalam menjalankan aturan PPKM level empat, ada penyitaan barang sebanyak 81 hingga penyegelan 14 tempat,” pungkasnya.

Baca Juga: Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur

Seperti diketahui pada masa PPKM level 4, semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pentas seni-budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya, yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Begitupun, untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Khusus pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasionalnya sampai pukul 15.00 waktu setempat.

BeritaTerbaru

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 13:39 WIB
IMG-20260610-WA0029

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Rabu, 10 Jun 2026 13:07 WIB
IMG_20260610_111030

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum: seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka, dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. (irfan)

Tags: level 4satpol pp kota tangerangwarga
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wabup Tangerang "Sentil" ASN Merokok Sembarangan
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan

Selasa, 9 Jun 2026 21:48 WIB
Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026
Kabupaten Tangerang

Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:43 WIB
Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus
Headline

Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus

Selasa, 9 Jun 2026 21:28 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026
Headline

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling
Kabupaten Tangerang

Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling

Selasa, 9 Jun 2026 21:10 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260606-WA0014

Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 08:21 WIB
IMG-20260605-WA0023

Polemik Aset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pastikan Legalitas Yayasan Telah Berkekuatan Hukum

Jumat, 5 Jun 2026 17:58 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah. (ISTIMEWA)

Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemprov Banten Sediakan 1.553 Payment Point

Minggu, 7 Jun 2026 15:52 WIB
IMG_20260605_140115

40 Persen Dapur MBG di Lebak Belum Miliki IPAL Standar

Jumat, 5 Jun 2026 14:05 WIB
Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 15:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.